Suara.com - Mensesneg Pratikno mengaku memang ada permohonan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi ASN Polri.
Permohonan itu kata Pratikno disampaikan melalui surat bertanda tangan Kapolri yang kemudian dijawab Pratikno melalui surat Mensesneg.
"Ada permohonan kan kami jawab. Dalam jawaban itu sudah ditegaskan bahwa silakan Kapolri tetapi pelaksanaannya kan harus berkoordinasi dengan Kementerian PAN RB dan BKN. Itu tertera jelas di dalam surat," kata Pratikno di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).
Pratikno sekaligus membenarkan bahwa pihaknya bersama Kapolri, Menteri PAN RB dan BKN sempat melakukan pertemuan untuk membahwa permohonan terkait merekrut 56 pegawai KPK. Namun, ia menegaskan tidak ada Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut.
Baca Juga: Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Johan Budi: Kalau Gak Mau Jangan Dipaksa
"Tidak dengan pak presiden, tidak. Jadi pak Kapolri berkunjung ke pak Menpan RB, di situ ada saya ada kepala BKN juga. Jadi membahas itu. Kan surat jawaban sudah, tindak lanjutnya sebagaimana isi surat kami, Kaporli harus berkoordinasi dengan Men PAN RB dan kepala BKN," kata Pratikno.
Tarik 56 Pegawai KPK jadi ASN Polri
Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit mengaku sudah mendapatkan izin dari Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri. Alasan Listyo mau merekrut Novel Baswedan Cs yang tak lulus TWK karena dianggap memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).
Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: Jokowi Restui Kapolri Rekrut Novel Cs, Komnas HAM: Temuan Pelanggaran TWK Harus jadi Acuan
Listyo sebelumnya meinta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.
Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.