Rencana Kapolri Rekrut Novel Cs, Nurul Ghufron Klaim Selaras dengan Semangat KPK

Rabu, 29 September 2021 | 15:15 WIB
Rencana Kapolri Rekrut Novel Cs, Nurul Ghufron Klaim Selaras dengan Semangat KPK
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (Kolase Foto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyambut baik rencana Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit yang akan merekrut 56 pegawai nonaktif lembaga antirasuah yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Dia mengklaim, hal itu tersebut merupakan bagian dari semangat KPK memperhatikan nasib para pegawainya tersebut. 

"Hal ini selaras dengan semangat KPK untuk tetap memperhatikan nasib Pegawai KPK yang dinyatakan TMS dalam proses alih status pegawai KPK ini," kata Ghufron dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/9/2021). 

Dia mengemukakan, 56 pegawai tersebut tidak dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) karena tak lolos TWK. Lantaran itu, mereka dianggap tidak memenuhi syarat (TMS) untuk kembali bekerja di lembaga antikorupsi. 

"Dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN, KPK telah melaksanakannya berdasarkan dan mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan pelaksananya. salah satunya adalah melakukan Tes Wawasan Kebangsaan yang pelaksanaan sampai dengan penetapan hasilnya dilaksanakan  oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai organ negara yang berwenang melaksanakan manajemen ASN," ujar Ghufron. 

Ghufron juga mengklaim, dia bersama pimpinan lainnya telah berupaya mempertahankan para pegawai yang tidak lolos TWK, sehingga mengerucut menjadi 56 orang. 

"Pimpinan telah memperjuangkan dalam rapat koordinasi dengan BKN. Kemenpan, KASN, LAN dan Kemenkumham, namun hasilnya 56 pegawai KPK dimaksud, tidak bisa dialihkan menjadi ASN KPK. Karena hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN 56 Pegawai KPK  dinyatakan TMS sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN," kata dia. 

Selanjutnya,  proses perekrutan 56 pegawai itu diserahkan ke Polri dan Badan Kepegawaian Negara. 

"Menyerahkan proses lebih lanjut sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Kemenpan dan BKN sesuai peraturan perundang-undangan," kata Ghufron. 

Baca Juga: Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Johan Budi: Kalau Gak Mau Jangan Dipaksa

Terakhir dengan rencana perekrutan 56 pegawai nonaktif KPK, dia berharap dapat meningkatkan kerjasama KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI