Suara.com - Polisi akhirnya meringkus buronan kasus pembunuh bayaran yang disewa untuk menghabisi nyawa paranormal, Armand alias Alex (43) di Tangerang, Banten. Tersangka baru itu ditangkap di lokasi persembunyiannya di kawasan Jasinga, Bogor, Rabu (29/9/2021).
"Baru saja anggota di lapangan menyampaikan saudara Y sudah ditangkap di daerah Jasinga, baru saja ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu.
Y merupakan tersangka terakhir yang berhasil dibekuk oleh polisi. Sebelumnya tiga tersangka yakni Kusnadi (28), Saripudin (28) dan Matum (42) lebih dulu tertangkap.
"Dengan ini, empat pelaku seluruhnya sudah ditangkap," jelasnya.
Ultimatum Pelaku Buron
Sebelumnya, polisi sempat mengultimatum kepada Y untuk menyerahkan diri dalam tempo 3x24 jam.
"Kami kasih waktu 3x24 jam untuk menyerahkan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Selasa (28/9/2021) kemarin.
Yusri menegaskan tidak ada tempat bagi tersangka Y untuk bersembunyi dan melarikan diri, pasalnya tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Tangerang masih bergerak di lapangan dan telah mengantongi identitas Y.
"Kami sudah tahu identitasnya, kami akan terus mengejar yang bersangkutan," ujar Yusri.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Bukan Kriminalisasi Ulama
Proses Penangkapan