Suara.com - Taliban mengeluarkan kebijakan terbaru yang melarang tukang cukur di provinsi Helmand Afghanistan untuk memotong rambut ataupun jenggot.
Menyadur Sky News Rabu (29/9/2021) larangan tersebut dikeluarkan oleh Departemen Kebajikan Pemerintah Taliban di Lashkar Gah hari Senin (27/9/2021).
"Jika ada yang melanggar aturan, (mereka) akan dihukum dan tidak ada yang punya hak untuk mengeluh," jelas aturan tersebut.
Masih belum jelas hukuman apa yang akan didapatkan oleh para tukang cukur jika mereka melanggar larangan tersebut.
Selama pemerintahan mereka sebelumnya di Afghanistan pada akhir 1990-an, Taliban menuntut para pria untuk menumbuhkan janggut.
Setelah Taliban digulingkan dari kekuasaannya oleh invasi pimpinan AS pada 2001, warga banyak yang mencukur jenggot.
Aturan terbaru itu langsung menuai kecaman dari pelaku bisnis tukang cukur di Afghanistan. Banyak yang mengeluh jika aturan itu akan melumpuhkan bisnisnya.
"Saya meminta Taliban untuk memberikan kebebasan kepada orang-orang untuk hidup seperti yang mereka inginkan, jika mereka ingin memangkas jenggot atau rambut mereka," kata seorang tukang cukur kepada kantor berita AP.
Tukang cukur yang tidak mau disebutkan identitasnya tersebut mengaku sejak Taliban berkuasa, banyak pelanggannya yang takut potong rambut.
Baca Juga: Kenapa Dunia Internasional Ingin Berdialog dengan Taliban?
"Jika seseorang datang untuk potong rambut, mereka akan kembali kepada kami setelah 40 hingga 45 hari, jadi aturan itu memengaruhi bisnis kami," ungkap Sher Afzal, seorang tukang cukur di provisinsi Helmand.