Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Bukan Kriminalisasi Ulama

Rabu, 29 September 2021 | 14:26 WIB
Mahfud MD Sebut Kasus Penembakan Ustaz Alex di Tangerang Bukan Kriminalisasi Ulama
Menko Polhukam Mahfud MD menyoroti tiga kasus yang baru-baru ini terjadi seperti penyerangan ustaz di Batam, penembakan ustaz di Tangerang hingga pembakaran mimbar masjid di Makassar. (Bidik Layar/Ria)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta masyarakat untuk tidak dibodohi dengan istilah kriminalisasi ulama. Pernyataan itu disampaikan berkaitan dengan kasus penembakan pria yang awalnya disebut-sebut sebagai ustaz di Tangerang beberapa waktu lalu. 

Mahfud mengatakan, korban penembakan yang bernama Alex itu bukanlah seorang ustaz maupun ulama. Berdasarkan hasil penyidikan, korban diketahui berprofesi sebagai dukun. 

"Bukti bahwa tidak ada kriminalisasi ulama," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (29/9/2021). 

Selain itu, Mahfud juga menyatakan kalau Alex murni menjadi korban kejahatan kriminal. Tidak ada unsur kriminalisasi terhadap ustaz pada kasus pembunuhannya. 

Baca Juga: Pelaku Penembakan Ustaz Alex Dibayar Rp60 Juta, Coba Kabur ke Sumatera

"Masyarakat jangan dibodohi dengan istilah kriminalisasi. Kriminalisasi itu orang yang tidak berbuat salah tapi dipidanakan oleh aparat. Sedangkan korban kriminal itu orang yg dianiaya atau dibunuh oleh pelaku kriminal."

Sebelumnya, polisi menegaskan Armand alias Alex (43) yang tewas ditembak di Pinang, Kota Tangerang, Banten bukan seorang ustaz. Terungkap bahwa yang bersangkutan ternyata merupakan seorang paranormal.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Pekerjaan korban sebagai paranormal itu diketahui dari keterangan saksi dan barang bukti berupa buku tamu yang ditemukan di tempat praktik Alex.

"Kami tahu korban paranormal dari para saksi dan dari barang bukti di rumah korban, ada daftar buku tamu dengan berbagai macam keperluan," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: TERUNGKAP! Pelaku Penembakan Ustaz Alex di Pinang Tangerang Ternyata Pembunuh Bayaran

Tubagus menyebut pembunuhan ini dilatarbelakangi dendam. Tersangka M, selaku inisiator, memiliki dendam kepada Alex lantaran istrinya disetubuhi saat hendak memasang susuk.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI