Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Johan Budi: Kalau Gak Mau Jangan Dipaksa

Rabu, 29 September 2021 | 14:13 WIB
Kapolri Mau Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Johan Budi: Kalau Gak Mau Jangan Dipaksa
Mantan Jubir KPK, Johan Budi. (Suara.com/ Adit Rianto/ Peter Rotti)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi III DPR Johan Budi mengatakan tidak boleh ada pemaksaan terhadap 56 pegawai KPK untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) di Polri. 

Menurut mantan Juru Bicara KPK itu, keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk merekrut pegawai tidak lolos tes wawasan kebangsaan di KPK itu harus dikembalikan lagi kepada masing-masing pegawai.

"Tentu dikembalikan ke teman-teman yang 56 tadi, pribadi-pribadinya tadi setuju atau tidak. Kalau dia gak mau, gak bisa dipaksakan, gak boleh dipaksa," kata Johan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/9/2021).

Dia mengaku kawan-kawan lamanya yang merupakan pegawai KPK itu tentu memiliki pandangan berbeda dalam menanggapi keinginan Kapolri.

Baca Juga: Jokowi Restui Kapolri Rekrut Novel Cs, Komnas HAM: Temuan Pelanggaran TWK Harus jadi Acuan

"Saya yakin 56 itu juga bisa ada yang menerima, ada yang enggak, itu urusan pribadi-pribadi. Kalau kita lihat kan dari niat baik pak Kapolri (Listyo Sigit) untuk kemudian merekrut teman teman yang 56 itu. Jadi kalau mereka setuju atau tidak, saya tidak bisa mencampuri itu," kata Johan.

Sebelumnya, Johan mengingatkan Kapolri untuk berkoordinasi dengan instansi terkait kepegawaian, seperti Menteri PAN RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Mengingat Kapolri yang ingin mengangkat 56 pegawia tsrsebut menjadi Aparatur Sipil Negeri di Polri.

"Sekali lagi tentu harus koordinasi dulu dengan BKN dan Menpan RB, bagaimana mekanisme yang benar. Karena 56 pegawai KPK ini di KPK kan tidak lolos dengan alasan untuk alih status ke ASN," kata Johan.

Kapolri Sigit sebelumnya, membeberkan alasan dirinya meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.

Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).

Baca Juga: Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Kompolnas Puji Keputusan Jokowi

Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.

"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Listyo sebelumnya meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.

"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.

Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

"Proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI