Suara.com - Perbedaan waktu Indonesia terjadi salah satunya karena letak astronomis Indonesia yang berada di 96° BT hingga 141° BT. Wilayahnya pun sangat luas mencapai 1,9 juta kilometer persegi.
Waktu di Indonesia pun terbagi ke dalam tiga zona, yakni WIB (Waktu Indonesia Barat), WITA (Waktu Indonesia bagian Tengah) dan WIT (Waktu Indonesia Timur).
Perbedaan waktu di Indonesia diatur dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1987 tentang Pembagian Wilayah Republik Indonesia menjadi 3 Wilayah Waktu.
Setiap zona waktu memiliki selisih antara satu hingga dua jam. Berikut ini rincian perbedaan waktu Indonesia dan wilayah yang termasuk di dalamnya.
1. Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB)
Pembagian WIB meliputi wilayah yang berada pada garis 105 derajat. Wilayah Indonesia yang masuk zona WIB, yakni Jawa, Sumatera, Kalimantan bagian Tengah, Kalimantan Barat, dan Madura.
Secara terperinci, berikut daftar provinsi yang masuk ke dalam WIB, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Yogyakarta, Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Kepulauan Riau, Jambi, Riau, Bangka Belitung, Lampung, Bengkulu, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
WIB dan WITA memiliki perbedaan waktu satu jam, sementara WIB dan WIT berselisih dua jam. Misalnya di WIB pukul 08.00, maka di WITA pukul 09.00, dan wilayah WIT pukul 10.00.
2. Waktu Indonesia Tengah (WITA)
Baca Juga: Operasional Mal Diperpanjang Pukul 20.00 WIB, Belum Terapkan Wajib Kartu Vaksin
Zona WITA terletak pada garis 120 derajat Bujur Timur. Wilayah WITA meliputi Bali, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).