Satgas Covid-19 Sebut Izin Konser Musik Tergantung Pemerintah Daerah

Rabu, 29 September 2021 | 13:38 WIB
Satgas Covid-19 Sebut Izin Konser Musik Tergantung Pemerintah Daerah
Ilustrasi konser musik. [Free-Photos/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Sonny Harry B Harmadi menyebut izin penyelenggaraan konser di tengah pandemi Covid-19 akan ditentukan oleh pemerintah daerah.

Sonny menjelaskan, penyelenggaraan konser harus memperhatikan status level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), jika berstatus level 4 maka dilarang menggelar konser.

"Tergantung pada kebijakan dari satgas daerah masing-masing, karena pemerintah daerah itu yang bisa mengukur tingkat resiko penularan dari setiap kegiatan, jangankan konser, PTM Terbatas itu juga diserahkan kepada pemda setempat," kata Sonny.

Pemerintah daerah bersama Satgas Covid-19 setempat harus benar-benar menganalisis kegiatan besar tersebut sebelum diberi izin penyelenggaraan.

Baca Juga: Soal Relaksasi Konser Musik, Pemkot Bandung Bakal Gelar Rapat Jumat Pekan Ini

"Jadi memang harus penuh kehati-hatian, lalu juga dilakukan dengan mengukur resiko yang ada dan memitigasi setiap potensi resiko penularan," jelasnya.

"Kami selalu mengingatkan, menekan resiko penularan serendah mungkin bukan berarti menghilangkan resiko penularan, karena resiko penularan masih tetap ada," sambung Sonny.

Diketahui, pemerintah mulai mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar seperti konser musik hingga acara pernikahan besar dengan pedoman yang ditetapkan.

Kegiatan besar yang dimaksud seperti; konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, dan Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.

Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.

Baca Juga: 5 Kabar Terkini Seputar Penanganan Covid-19 di Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI