Jokowi Setuju Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri, Mahfud MD Sebut Sudah Benar

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 29 September 2021 | 13:22 WIB
Jokowi Setuju Pegawai KPK Tak Lolos TWK Jadi ASN Polri, Mahfud MD Sebut Sudah Benar
Presiden Jokowi melakukan penanaman mangrove di Desa Tritih Kulon, Kecamatan Cilacap Utara, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah pada Kamis (23/9/2021). [Tangkapan layar YouTube Kepresidenan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adapun ia ingin agar 56 pegawai KPK tersebut menjadi ASN Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.

"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohonon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus di tes dan kemudian tidak dilantik menjadi ASN Polri, untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," ujarnya.

Permohonan itu lantas disambut baik oleh Jokowi. Melalui surat tertulis dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, Jokowi merestui permohonan Listyo untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang dianggap oleh pimpinannya masuk ke kelompok 'merah'.

Setelah mendapatkan persetujuan, Listyo pun segera menindaklanjutinya yang berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN.

"Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merektut 56 tersebut untuk menjadi ASN Polri," tuturnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI