56 Pegawai KPK Ingin Dijadikan ASN Polri, Johan Budi Ingatkan Kapolri Koordinasi Soal Ini

Rabu, 29 September 2021 | 13:13 WIB
56 Pegawai KPK Ingin Dijadikan ASN Polri, Johan Budi Ingatkan Kapolri Koordinasi Soal Ini
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Johan Budi. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Listyo sebelumnya meminta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.

"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.

Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.

"Proses sedang berlangsung dan mekanismenya seperti apa saat ini sedang didiskusikan. Untuk bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI