Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyambut baik atas keinginan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mau merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Ia memahami tujuan Kapolri tersebut untuk memperkuat pemberantasan korupsi oleh polisi.
"Kompolnas menyambut baik hal ini karena sekaligus sebagai upaya penyelesaian masalah," kata Poengky saat dihubungi Suara.com, Rabu (29/9/2021).
"Kami mengapresiasi Kapolri dan kebijakan Bapak Presiden yang memberikan izin kepada Kapolri merekrut 56 anggota KPK tersebut," sambungnya.
Kompolnas seperti dikatakan Poengky memahami kalau Kapolri lah yang paling mengetahui kebutuhan institusinya. Ia juga memahami akan kebutuhan masyarakat Indonesia saat ini yang tengah sama-sama berjuang untuk memberantas korupsi.
Baca Juga: Tarik 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Kapolri Diingatkan Agar Tak "Tersandung"
Dengan demikian, Poengky menganggap inisiasi Kapolri dengan merekrut 56 pegawai KPK untuk menjadi ASN Polri itu bisa memperkuat pemberantasan korupsi sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat.
"Sehingga upaya menampung 56 staf KPK yg dianggap mempunyai kemampuan pemberantasan korupsi, adalah semata2 memenuhi harapan masyarakat agar pemberantasan korupsi oleh Polri dapat makin diperkuat."
Izin ke Jokowi Rekrut 56 Pegawai KPK
Sebanyak 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberhentikan karena dinilai sudah tidak bisa dibina berdasarkan hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Berbeda dengan itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo justru mau merekrut mereka sebagai aparatur sipil negara (ASN) Polri dengan melihat pengalaman mereka dalam menangani tindak pidana korupsi.
"Terkait rekam jejak dan pengalaman di dalam penanganan Tipikor bisa bermanfaat untuk memperkuat organisasi yang saat ini kita sedang kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo dalam video konferensi pers di Papua, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: 56 Pegawai Nonaktif KPK akan Direkrut Jadi ASN Polri, MAKI: Bentuk Koreksi TWK KPK
Listyo bercerita sudah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat lalu. Dalam isi suratnya tersebut, Listyo menjelaskan kalau pihaknya memohon kepada Jokowi untuk bisa merekrut 56 pegawai KPK yang tidak lolos TWK.
Kapolri ingin agar 56 pegawai KPK bertugas di Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
"Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohonon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus di tes dan kemudian tidak dilantik menjadi ASN Polri, untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," ujarnya.
Permohonan itu lantas disambut baik oleh Jokowi. Melalui surat tertulis dari Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, Jokowi merestui permohonan Listyo untuk mengangkat 56 pegawai KPK yang dianggap oleh pimpinannya masuk ke kelompok 'merah'.
Setelah mendapatkan persetujuan, Listyo pun segera menindaklanjutinya yang berkoordinasi dengan Menpan RB dan BKN.
"Proses sedang berlangsung, mekanismenya seperti apa, sampai saat ini sedang didiskusikan untuk bisa merektut 56 tersebut untuk menjadi ASN Polri," tuturnya.