Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan, menilai langkah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri sebagai langkah tepat. Ini dianggap bisa menyelesaikan polemik yang terjadi.
"Saya kira ini cara yang paling tepat untuk selesaikan soal itu. Sebab, pengabdian itu bisa di mana saja, dengan tetap menghormati karakter integritas, kemampuan, serta talenta teman-teman yang 50 sekian itu," kata Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2021).
Hinca mengatakan, direkrutnya para pegawai KPK kepolisian tidak akan menjadi masalah sebab masih sama-sama sifatnya sebagai institusi penegak hukum. Menurutnya, hadirnya pegawai KPK bisa jadi kekuatan baru.
"Mungkin juga ini akan jadi baik bagi Polri, tambah energi baru, menambah kekuatan baru, dan tidak ada yang kehilangan, sebab semuanya sama-sama menegakkan hukum. Jadi saya mengapresiasi jalan pikiran dan terobosan yang dilakukan Kapolri," tuturnya.
Baca Juga: Jokowi Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Legislator: Husnuzan Saja
Lebih lanjut, Hinca mengaku enggan melihat ke belakang dan kembali mengungkit polemik yang terjadi di KPK. Ia mengatakan Presiden Joko Widodo yang sudah memberikan lampu hijau kepada Kapolri dianggap sebagai jalan tengah.
"Saya dengar juga ada restu dari presiden, artinya bersepakat untuk mencari jalan keluar. Itu harus kita hargai, karena mentok terus, buntu terus. Mari kita tiru air yang mengalir, kalau dia mentok, dia akan mencari jalannya sampai menemukan ujungnya," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hinca berharap para pegawai KPK dapat menerima tawaran Kapolri tersebut. Menurutnya langkah tersebut sebagai sudah menjadi jalan tengah.
"Kalau saya menganjurkan ini jalan tengah yang paling ideal dan mudah-mudahan mereka bisa menerima, tapi ini kembali ke mereka. Tapi saya ingin respons niat baik Kapolri itu kita apresiasi," tandasnya.
Rekrut Pegawai KPK
Baca Juga: Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK, Legislator: Kalau Sama-sama Sepakat, Tak Masalah
Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membeberkan alasan dirinya meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.
Alasan Listyo mengajukan permohonan itu lantaran mereka memiliki pengalaman di bidang tindak pidana korupsi (Tipikor).
Listyo berharap dengan bergabungnya 56 pegawai KPK, nantinya dapat memperkuat Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
"Karena kita melihat terkait dengan rekam jejak dan tentunya pengalaman tipikor tentunya itu sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi yang saat ini kita kembangkan untuk memperkuat organisasi Polri," kata Listyo kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Listyo sebelumnya meinta izin kepada Presiden Jokowi untuk merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN Polri. Permohonan Listyo itu pun telah disetujui oleh Jokowi.
"Kemarin tanggal 27 September kami mendapatkan surat jawaban dari Pak Presiden melalui Mensesneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASN Polri," ungkap Listyo.
Kekinian, kata Listyo, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Koordinasi dilakukan untuk memproses perekrutan ke 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri.