56 Pegawai Nonaktif KPK akan Direkrut Jadi ASN Polri, MAKI: Bentuk Koreksi TWK KPK

Rabu, 29 September 2021 | 11:32 WIB
56 Pegawai Nonaktif KPK akan Direkrut Jadi ASN Polri, MAKI: Bentuk Koreksi TWK KPK
57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan didepak pada 30 September 2021. Sebagian mereka melakukan aksi depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan sebutan, 'Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.' (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berniat merekrut 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK, merupakan bentuk koreksi terhadap pimpinan KPK.

"Kalau menganggap ini bentuk suatu koreksi terhadap KPK saya benarkan kalau koreksi loh ya, artinya ini bentuk koreksi Kapolri terhadap TWK yang dilakukan KPK," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (29/30/2021).

Menurutnya, Kapolri memiliki pandangan berbeda terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi dasar 57 pegawai harus dipecat dari KPK.

"Jadi, ini saya kira bentuk penilaian yang justru berbeda, kalau selama ini kan dikatakan oleh KPK sendiri mereka (57 pegawai nonaktif) merah tidak bisa dibina.Tapi, kalau Kapolri mengatakan seperti itu berarti kan mereka justru dinilai hebat wawasan kebangsaannya, karena memberantas korupsi itu adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negaranya," papar Boyamin.

Baca Juga: Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Mahfud: Tindakan Presiden Jokowi Benar

Sebelumnya lewat sebuah video, Kapolri menyatakan sudah berkirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bisa merekrut 56 pegawai nonaktif KPK untuk bisa menjadi ASN Polri.

"Pada Jumat yang lalu saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri khususnya di Tipikor, di mana ada tugas-tugas tambahan terkait upaya-upaya pencegahan dan upaya-upaya lain, yang harus kita lakukan, dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemenuhan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain. Oleh karena itu, kami berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK, yang tidak lulus tes dan kemudian tidak dilantik menjadi ASN Polri, untuk bisa kita tarik, kemudian kita rekrut untuk menjadi ASN Polri," kata Listyo sebagaiman video yang beredar.

Terkait hal itu, Listyo mengaku jika Jokowi mengabulkan permintaan tersebut. Permintaan itu dikabulkan Jokowi dengan membalas surat kepada Listyo yang disampaikan melalui Mensetneg pada Senin (27/9/2021) lalu.

"Dan kemarin tanggal 27, kami mendapatkan surat jawaban dari Bapak Presiden melalui Mensetneg secara tertulis. Prinsipnya, beliau (Jokowi) setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk bisa menjadi ASN Polri," kata Kapolri.

Baca Juga: Jokowi Restui Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK, Legislator: Husnuzan Saja

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI