Suara.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghormati kesopanan di dalam ketatanegaraan Indonesia.
Pernyataan Fadjroel tersebut menanggapi polemik pemberhentian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
"Presiden (Jokowi) juga sudah menyampaikan kepada media massa, bahwa beliau ingin menghormati kesopanan di dalam ketatanegaraan," ujar Fadjroel, Selasa (28/9/2021).
Sehingga, kata Fadjroel, Jokowi menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait hal tersebut.
Baca Juga: Disetujui Jokowi, Ini Alasan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Jadi ASN Polri
"Jadi beliau menghormati apa yang sudah diputuskan oleh MK dan apa yang diputuskan oleh MA tentang persoalan yang terjadi di KPK," ucap dia.
Fadjroel menuturkan, Jokowi mengetahui KPK merupakan lembaga independen.
Pasalnya, kata Fadjroel, meski KPK berada di dalam rumpun eksekutif, namun memiliki wewenang yang diberikan UU.
"Karena presiden juga mengetahui bahwa KPK itu adalah lembaga independen. Walaupun dia dalam rumpun eksekutif, tapi seperti lembaga-lembaga yang lain misalnya seperti Komnas HAM, KPU itu dalam rumpun eksekutif, tapi mereka lembaga otonom dan berhak melaksanakan aktivitas sesuai dengan wewenang mereka yang diberikan oleh UU," tutur Fadjroel.
Ketika ditanya soal desakan mahasiswa kepada Jokowi untuk berpihak dan mengambil sikap terhadap 57 pegawai KPK yang telah menerima surat pemberhentian, Fadjroel menjawab diplomatis.
Baca Juga: 19 Rekan Jadi Korban Peretasan, Novel Sebut Ada Oknum Pakai Fasilitas Negara Berbuat Jahat
"Kita tentu bersyukur ya, bahwa kritik itu tetap tumbuh di dalam masyarakat Indonesia, karena Presiden Joko Widodo mengatakan tanpa kritik maka demokrasi kita tidak akan bisa berkembang," katanya.