"Memang ada satu tersangka yang praperadilannya diterima, tetapi kita evaluasi lagi dan tim penyidik menerbitkan sprindik yang baru untuk tersangka itu," tutur Sarjono.
Turin lantas menyebut dalam perkara dugaan korupsi pertambangan PP Toshida Indonesia ini pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka.
Dua di antaranya berinisial LSO dan UMR dari PT Toshida Indonesia. Kemudian BHR dan Yzszm yang merupakan pejabat di Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sultra tahun 2020.
"Ada tiga tersangka yang mengajukan praperadilan, tetapi dua tersangka ditolak dan satu tersangka telah diterima praperadilannya," pungkasnya.