Suara.com - Upaya Fraksi PDI-P dan PSI DPRD DKI Jakarta untuk menggulirkan hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E menemui hambatan besar. Rapat paripurna persetujuan interpelasi tidak bisa dilakukan karena syarat kuorum tak terpenuhi.
Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Manuara Siahaan dalam rapat paripurna itu memberikan saran agar nantinya anggaran untuk menggelar Formula E dicoret dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pencoretan bisa dilakukan dalam berbagai rapat komisi yang berkaitan dengan gelaran Formula E.
"Saya mengharapkan supaya dalam rapat-rapat pembahasan APBD nanti semua anggaran yang dialokasikan untuk Formula E kita coret saja," ujar Manuara di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Baca Juga: 7 Fraksi DPRD DKI Tolak Hadiri Paripurna Interpelasi Formula E, Ini Alasannya
Apalagi, jika kajian studi kelayakan atau feasibility study untuk menggelar ajang balap mobil listrik ini belum terpenuhi.
Rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) itu, disebutnya perlu dikerjakan tanpa kecuali.
"Maka supaya tak terjadi penikungan nanti di dalam pembahasan APBD, pintu masuk TAPD adalah di Rapim. Maka saya minta tolong pada para pimpinan supaya ini diwanti-wanti ketika usulan ini masuk di anggaran perubahan ataupun anggaran murni 2020," katanya.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Gembong Warsono mengatakan wacana dari Manuara itu bisa saja terjadi. Namun, hal tersebut belum menjadi sikap resmi partainya.
"Sinyal belum resmi sikap fraksi, tapi itu sinyal alokasi untuk (anggaran) Formula E diperintahkan untuk dicoret. Diperintahkan seperti itu ini sinyal kuat, sinyal kuat yang tentunya ada sinyal seperti itu di Paripurna interpelasi," tuturnya.
Baca Juga: Gelar Paripurna Interpelasi Anies, Prasetio Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI
Menurut Gembong, wacana dari Maruara memang bisa dilakukan. Anggota fraksi PSI dan PDIP yang berada di Komisi bisa memperjuangkannya pada pembahasan APBD Perubahan tapi juga maupun APBD penetapan.
"Jadi Pembiayaan Formula E itu tidak hanya kita lihat di Dispora dan PMD Jakpro. Karena di luar itu semua komisi dimasukkan. Komisi A misalkan, ada Satpol PP, Damkar di situ banyak. Tugas kita adalah menyisir itu ke depan agar tidak dilekatkan kegiatan atau biaya penyelenggaraan Formula E," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memutuskan, menunda rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan. Alasannya, rapat ini tidak memenuhi syarat kuorum.
Setelah sempat diskors selama satu jam, Ketua DPRD DKI Jakarta kembali membuka rapat pada pukul 11.30 WIB. Namun, jumlah peserta paripurna masih belum juga memenuhi kuorum karena hanya dihadiri 32 orang.
Sementara syarat untuk mengadakan paripurna minimal dihadiri 50 persen lebih 1 orang. Artinya, karena jumlah anggota DPRD DKI Jakarta ada 105 orang, maka minimal kehadiran adalah 53 orang.
Akhirnya, Prasetio memutuskan untuk menunda lagi rapat paripurna selama 10 menit untuk menunggu kehadiran anggota lainnya. Setelah ditunggu ternyata mereka tidak hadir juga.
Peserta rapat pun akhirnya meminta agar pemyampaian penjelasan soal pengajuan Interpelasi tetap dilanjutkan. Peserta rapat pun satu persatu bergantian berbicara soal interpelasi ini.
Begitu penjelasan selesai, akhirnya Prasetio kembali menunda rapat untuk waktu yang tidak ditentukan.
"Terima kasih, izin sebelum kami putuskan, kami akhirri kuorumnya di dalam forum ini juga tidak kuorum 50+1 jadi rapat paripurna pengusulan interpelasi kami skors. Saya ralat, bukan di skors tapi ditunda," kata Prasetio, Selasa (28/9/2021).
Setelah rapat, Prasetio menjelaskan setelah menunda, pihaknya akan menggelar rapat Badan Musyawarah lagi untuk menentukan kapan akan digelar kembali rapat paripurna.
Ia pun menyayangkan tujuh fraksi yang tidak mau hadir dalam rapat tersebut. Sebab, Interpelasi disebutnya hanya sekadar menggunakan hak bertanya tanpa ada niat menjatuhkan Anies.
"Mudah-mudahan teman teman yang masih belum sependapat bisa sependapat apa sih takut nya interpelasi kenapa sih, hanya tak bertanya kok kan temuan BPK yang kita teruskan sebagai hak anggota dewan," pungkasnya.