"Oleh karenanya, terlepas mau diusut atau tidak, kami juga sudah lelah kan. Mau melapor juga mau seperti apa? Tapi setidak-tidaknya, ketika negara mengetahui ini, negara tidak boleh diam," katanya menambahkan.
Untuk diketahui, total keseluruhan ada 19 orang dari 57 pegawai nonaktif KPK yang diduga mengalami peratasan.
Pegawai yang akan didepak pada 30 September 2021 dari lembaga antirasuah tersebut, mengalami pembajakan di aplikasi perpesanan, seperti WhatsApp, Telegram dan Email.
Berdasarkan data yang diungkapkan Novel, ada 9 pegawai nonaktif yang diretas aplikasi Telegram-nya. Kemudian 8 orang diretas WhatsApp-nya, sementara satu orang lainnya dibajak akun email-nya.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin (27/9/2021) kemarin dan dua di antaranya terjadi pada Selasa (28/9/2021).