Suara.com - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga peretasan terhadap 19 rekannya, pegawai lembaga antirasuah nonaktif, dilakukan oleh oknum dengan memanfaatkan fasilitas negara.
Dia pun menegaskan, peristiwa tersebut tidak dapat dimaklumi, mengingat hal yang sama telah terjadi berulang kali, tanpa adanya tindak lanjut dari negara.
"Justru ini penting dibawa ke ruang terang agar publik paham, agar orang-orang yang berbuat jahat dengan memanfaatkan fasilitas negara ini tidak boleh dimaklumi," kata Novel saat ditemui Suara.com di 'Kantor Darurat Komisi Pemberantaan Korupsi,' Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (28/9/2021).
Dia mengatakan, upaya peretasan merupakan bentuk teror dan intimidasi, terhadap mereka yang sedang memperjuangkan haknya untuk tidak didepak dari KPK.
"Karena perilaku mereka ini meresahkan, karena ini bentuk-bentuk teror dan intimidasi. Oleh karena itu, saya mengetahui hal ini, bagi saya penting untuk membawanya ke ruang terang," ujarnya.
Kendati demikian, Novel mengatakan dia bersama rekannya tidak akan menempuh upaya hukum atas peretasan tersebut.
Namun dia menegasakan, negara tidak boleh tinggal diam, mengingat peristiwa yang sama telah terjadi berulang-ulang.
"Ketika mereka ini adalah orang yang kemungkinan besar menggunakan fasilitas negara untuk melakukan intimidasi dan teror, maka ini harus dihentikan. Terus diusut, sebisa mungkin diusut," tegasnya.
Pun menurutnya, jika melaporkan ke kepolisian, sejauh dari peristiwa yang ada, tidak ada tindak lanjut.
Baca Juga: 19 Pegawai KPK Diretas Jelang Dipecat, Novel: Makin Jelas Pihak Terlibat Agenda Jahat Ini!
"Kasus seperti ini sebenarnya sudah sering dilaporkan, belum ada tindak lanjut. Toh juga penegak hukum itu tidak harus ada laporan juga kan untuk kejahatan seperti ini. Seharusnya bisa direspons tanpa harus dilaporkanm" ujarnya.