Suara.com - Penyidik nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menduga peretasan terhadap 19 rekannya, pegawai lembaga antirasuah nonaktif, dilakukan oleh oknum dengan memanfaatkan fasilitas negara.
Dia pun menegaskan, peristiwa tersebut tidak dapat dimaklumi, mengingat hal yang sama telah terjadi berulang kali, tanpa adanya tindak lanjut dari negara.
"Justru ini penting dibawa ke ruang terang agar publik paham, agar orang-orang yang berbuat jahat dengan memanfaatkan fasilitas negara ini tidak boleh dimaklumi," kata Novel saat ditemui Suara.com di 'Kantor Darurat Komisi Pemberantaan Korupsi,' Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (28/9/2021).
Dia mengatakan, upaya peretasan merupakan bentuk teror dan intimidasi, terhadap mereka yang sedang memperjuangkan haknya untuk tidak didepak dari KPK.
Baca Juga: 19 Pegawai KPK Diretas Jelang Dipecat, Novel: Makin Jelas Pihak Terlibat Agenda Jahat Ini!
"Karena perilaku mereka ini meresahkan, karena ini bentuk-bentuk teror dan intimidasi. Oleh karena itu, saya mengetahui hal ini, bagi saya penting untuk membawanya ke ruang terang," ujarnya.
Kendati demikian, Novel mengatakan dia bersama rekannya tidak akan menempuh upaya hukum atas peretasan tersebut.
Namun dia menegasakan, negara tidak boleh tinggal diam, mengingat peristiwa yang sama telah terjadi berulang-ulang.
"Ketika mereka ini adalah orang yang kemungkinan besar menggunakan fasilitas negara untuk melakukan intimidasi dan teror, maka ini harus dihentikan. Terus diusut, sebisa mungkin diusut," tegasnya.
Pun menurutnya, jika melaporkan ke kepolisian, sejauh dari peristiwa yang ada, tidak ada tindak lanjut.
Baca Juga: Novel Baswedan Umumkan Nama 19 Pegawai KPK Diretas, Berikut Daftarnya
"Kasus seperti ini sebenarnya sudah sering dilaporkan, belum ada tindak lanjut. Toh juga penegak hukum itu tidak harus ada laporan juga kan untuk kejahatan seperti ini. Seharusnya bisa direspons tanpa harus dilaporkanm" ujarnya.
"Oleh karenanya, terlepas mau diusut atau tidak, kami juga sudah lelah kan. Mau melapor juga mau seperti apa? Tapi setidak-tidaknya, ketika negara mengetahui ini, negara tidak boleh diam," katanya menambahkan.
Untuk diketahui, total keseluruhan ada 19 orang dari 57 pegawai nonaktif KPK yang diduga mengalami peratasan.
Pegawai yang akan didepak pada 30 September 2021 dari lembaga antirasuah tersebut, mengalami pembajakan di aplikasi perpesanan, seperti WhatsApp, Telegram dan Email.
Berdasarkan data yang diungkapkan Novel, ada 9 pegawai nonaktif yang diretas aplikasi Telegram-nya. Kemudian 8 orang diretas WhatsApp-nya, sementara satu orang lainnya dibajak akun email-nya.
Peristiwa tersebut berlangsung pada Senin (27/9/2021) kemarin dan dua di antaranya terjadi pada Selasa (28/9/2021).