Suara.com - Sekretaris Fraksi Nasdem DPR Saan Mustopa menyatakan, fraksinya di Komisi II mendukung usulan pemerintah yang mengajukan tanggal 15 Mei 2024 sebagai waktu pemungutan suara Pemilu 2024.
Ada dua hal yang menjadi dasar Nasdem mendukung usulan pemerintah. Pertama, yakni terkait efisiensi anggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
"Tentu ini menjadi berat buat negara dalam situasi tengah mengalami krisis akibat pandemi, itu harus kita efisienkan, bagian mana yang kita efisienkan tentu melihat tahapan-tahapannya semua," kata Saan kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Pertimbangan kedua, terkait dengan efektivitas jalannya pemerintahan. Menurut Saan, tenggat waktu terlalu lama dengan pelantikan presiden akan mengganggu proses efektivitas pemerintahan.
Hal itu merujuk KPU yang mengusulkan pelaksanaan Pemilu lebih awal pada 21 Februari 2024.
"Kalau di Februari kan delapan bulan waktu yang sangat lama untuk peralihan ke presiden baru, itu ada dinamika politik yang efeknya kurang bagus. Atas dasar dua itulah kami mendukung opsi pemerintah 15 Mei," kata Saan.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai mengikuti rapat internal finalisasi usul pemerintah bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan.
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei. Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya tadi," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Golkar Setuju dengan Pemerintah, Penyelenggaraan Pemilu Tanggal 15 Mei 2024
Mahfud menuturkan bahwa dalam rapat internal, pemerintah bersimulasi tentang empat tanggal pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei dan 6 Mei 2024.