Suara.com - Sekretaris Fraksi Nasdem DPR Saan Mustopa menyatakan, fraksinya di Komisi II mendukung usulan pemerintah yang mengajukan tanggal 15 Mei 2024 sebagai waktu pemungutan suara Pemilu 2024.
Ada dua hal yang menjadi dasar Nasdem mendukung usulan pemerintah. Pertama, yakni terkait efisiensi anggaran Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
"Tentu ini menjadi berat buat negara dalam situasi tengah mengalami krisis akibat pandemi, itu harus kita efisienkan, bagian mana yang kita efisienkan tentu melihat tahapan-tahapannya semua," kata Saan kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Pertimbangan kedua, terkait dengan efektivitas jalannya pemerintahan. Menurut Saan, tenggat waktu terlalu lama dengan pelantikan presiden akan mengganggu proses efektivitas pemerintahan.
Baca Juga: Golkar Setuju dengan Pemerintah, Penyelenggaraan Pemilu Tanggal 15 Mei 2024
Hal itu merujuk KPU yang mengusulkan pelaksanaan Pemilu lebih awal pada 21 Februari 2024.
"Kalau di Februari kan delapan bulan waktu yang sangat lama untuk peralihan ke presiden baru, itu ada dinamika politik yang efeknya kurang bagus. Atas dasar dua itulah kami mendukung opsi pemerintah 15 Mei," kata Saan.
Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengusulkan Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024 mendatang.
Hal ini disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai mengikuti rapat internal finalisasi usul pemerintah bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan.
"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei. Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional diajukan kepada KPU dan DPR sebelum tanggal 7 Oktober tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya tadi," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Senin (27/9/2021).
Baca Juga: Bersamaan dengan Ramadan, PDIP Keberatan Usul Pemerintah Gelar Pemilu Mei 2024
Mahfud menuturkan bahwa dalam rapat internal, pemerintah bersimulasi tentang empat tanggal pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei dan 6 Mei 2024.
Namun setelah disimulasikan dengan berbagai pertimbangan, pemerintah mengusulkan 15 Mei 2024 karena dianggap tanggal yang paling rasional. Pertimbangannya yakni dapat memperpendek kegiatan Pemilu agar efisien waktu dan uang.
"Masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama. Pokoknya kalau terpilih, diantisipasi mungkin ada peradilan di MK kalau sengketa atau mungkin putaran kedua dihitung semuanya," katanya.
Selain itu kata Mahfud tanggal 15 Mei 2024 dipilih, setelah memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional.
"Kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional," tutur Mahfud.
Tak hanya itu, mantan Ketua MK tersebut memaparkan, jika Pemilu 2024 jatuh pada 15 Mei 2024, maka parpol dapat mulai mempersiapkan diri.
"Kalau ada yang ingin mendirikan partai baru misalnya itu masih terbuka kemungkinan sampai kira-kira awal Mei. Kalau memang mau ikut pemilu. Kalau mendirikan partai baru sesudah itu berarti kurang dari 2,5 tahun itu dilarang oleh UU," katanya.