Warga Alami Kekerasan Dalam Sengketa Lahan Lawan Sentul City, Kuasa Hukum: Dipukul Preman

Selasa, 28 September 2021 | 18:12 WIB
Warga Alami Kekerasan Dalam Sengketa Lahan Lawan Sentul City, Kuasa Hukum: Dipukul Preman
Warga Desa Bojong Koneng, Bogor, bersama tim pengacara saat melaporkan PT Sentul City ke Komnas HAM terkait dugaan kasus penyerobotan lahan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terjadi insiden kekerasan dalam kasus sengketa tanah yang melibatkan Sentul City dengan warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu disampaikan saat Koalisi Warga Bojong Koneng membuat aduan ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (28/9/2021).

"Bahwa ada kekerasan yang terjadi yang dilakukan oleh korporasi yang melanggar HAM bahwa ada upaya perampasan tanah ataupun land grabing dari mafia tanah ataupun korporasi besar atau pengembang besar terhadap tanah warga," kata Alghiffari Aqsa selaku tim kuasa hukum.

Dalam hal ini, Koalisi Warga Bojong Koneng juga membawa sejumlah bukti. Di antaranya menyerahkan bukti atau dokumen lain terkait kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

"Jadi bukti yang kita bawa ke sini ada dokumen terkait tanah kemudian ada bukti kekerasan juga dan juga ada beberapa dokumen terkait," beber Ghiffari.

Baca Juga: Digusur Paksa, Rocky Gerung dan Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Komnas HAM

Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak Sentul City itu, lanjut Ghiffari, berbentuk pemukulan. Kata dia, kasus pemukulan terhadap warga jumlahnya lebih dari satu.

"Sudah ada kemarin itu yang didampingi bung Roy sudah lapor juga ke Komnas HAM sebelumnya, sudah memberikan fotonya tapi memang kita sekarang secara kolektif melaporkan lagi tidak satu dua tapi ada banyak sekali," beber dia.

Ghiffari juga berharap agar ke depan kasus serupa tidak terulang lagi. Pasalnya, diduga ada keterlibatan preman atas kasus kekerasan yang menyasar salah satu tim kuasa hukum tersebut.

"Jadi jangan sampai ada tindakan kekerasan lagi seperti kemarin, lawyer yang dipukul oleh preman, jangan sampai warga juga ketika mempertahankan hak atas tanahnya kemudian mendapatkan kekerasan dipukuli atau yang lain," pungkas dia.

Buat Laporan

Baca Juga: Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Alat Berat Milik Sentul City Tetap Beroperasi

Sebelumnya warga datang ke Kantor Komnas HAM dengan tujuan mengadu dan meminta perlindungan buntut tindakan sewenang-wenang disertai penyerobotan lahan oleh pihak PT. Sentul City.

Alghiffari menyebut, aduan ini dibuat lantaran pihak Sentul City melakukan penggusuran paksa. Bahkan, mereka turut menguasai lahan tersebut juga secara paksa.

Alat berat milik Sentul City beroperasi di Desa Bojongkoneng, Babakan Madang, Bogor. [Ayobogor/Yogi]
Alat berat milik Sentul City beroperasi di Desa Bojongkoneng, Babakan Madang, Bogor. [Ayobogor/Yogi]

Warga juga meminta agar Komnas HAM melihat kasus perampasan lahan itu sebagai tindakan sewenang-wenang koorporasi besar terhadap masyarakat sekitar. Merujuk catatan Koalisi Warga Bojong Koneng sekitar 6 ribu masyarakat desa yang bisa terdampak dari penggusuran yang akan dilakukan pihak Sentul City.

Dia juga menegaskan, kasus ini bukan menyangkut Rocky Gerung seorang, melainkan banyak warga yang mengalami kasus serupa. Diketahui, Rocky Gerung yang juga pengamat politik juga terlibat adu klaim kepemilikan lahan.

Alghiffari menambahkan, pihaknya juga membawa sejumlah bukti dalam aduan kali ini, dan nantinya diserahkan ke Komnas HAM. Bukti tersebut adalah dokumen berupa surat kepemilikan lahan tanah dan beberapa bukti terjadinya tindak kekerasan yang dialami warga.

Tidak sampai situ, Koalisi Warga Bojong Koneng juga meminta agar Komnas HAM bisa terjun ke lokasi sengeketa lahan untuk melakukan pemantauan. Sebab, warga setempat memiliki hak atas tanah dan juga mempunyai hak untuk hidup sejahtera.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI