Suara.com - Terjadi insiden kekerasan dalam kasus sengketa tanah yang melibatkan Sentul City dengan warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hal itu disampaikan saat Koalisi Warga Bojong Koneng membuat aduan ke kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Selasa (28/9/2021).
"Bahwa ada kekerasan yang terjadi yang dilakukan oleh korporasi yang melanggar HAM bahwa ada upaya perampasan tanah ataupun land grabing dari mafia tanah ataupun korporasi besar atau pengembang besar terhadap tanah warga," kata Alghiffari Aqsa selaku tim kuasa hukum.
Dalam hal ini, Koalisi Warga Bojong Koneng juga membawa sejumlah bukti. Di antaranya menyerahkan bukti atau dokumen lain terkait kepemilikan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
"Jadi bukti yang kita bawa ke sini ada dokumen terkait tanah kemudian ada bukti kekerasan juga dan juga ada beberapa dokumen terkait," beber Ghiffari.
Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh pihak Sentul City itu, lanjut Ghiffari, berbentuk pemukulan. Kata dia, kasus pemukulan terhadap warga jumlahnya lebih dari satu.
"Sudah ada kemarin itu yang didampingi bung Roy sudah lapor juga ke Komnas HAM sebelumnya, sudah memberikan fotonya tapi memang kita sekarang secara kolektif melaporkan lagi tidak satu dua tapi ada banyak sekali," beber dia.
Ghiffari juga berharap agar ke depan kasus serupa tidak terulang lagi. Pasalnya, diduga ada keterlibatan preman atas kasus kekerasan yang menyasar salah satu tim kuasa hukum tersebut.
"Jadi jangan sampai ada tindakan kekerasan lagi seperti kemarin, lawyer yang dipukul oleh preman, jangan sampai warga juga ketika mempertahankan hak atas tanahnya kemudian mendapatkan kekerasan dipukuli atau yang lain," pungkas dia.
Buat Laporan
Baca Juga: Digusur Paksa, Rocky Gerung dan Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Komnas HAM
Sebelumnya warga datang ke Kantor Komnas HAM dengan tujuan mengadu dan meminta perlindungan buntut tindakan sewenang-wenang disertai penyerobotan lahan oleh pihak PT. Sentul City.