Gelar Paripurna Interpelasi Anies, Prasetio Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI

Selasa, 28 September 2021 | 17:24 WIB
Gelar Paripurna Interpelasi Anies, Prasetio Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI
Gelar Paripurna Interpelasi Anies, Prasetio Resmi Dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD DKI. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi. [Instagram@prasetyoedimarsudi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rani menyebut pada agenda awal rapat Bamus itu, tidak ada acara penetapan jadwal paripurna interpelasi. Namun, Prasetio mendadak menyelipkan agenda itu dan memutuskan akan menggelar paripurna besok, Selasa (28/2021).

Ia pun menilai paripurna besok adalah agenda ilegal. Tujuh fraksi penolak interpelasi yang terdiri dari Gerindra, PAN, PKS, Demokrat, NasDem, Golkar, dan PKB-PPP disebutnya bakal mengadukan tindakan Prasetio ke BK.

"Besok itu paripurna ilegal dan kami sepakat untuk melaporkan ke BK," ujar Rani di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Suhaimi mengatakan dalam menetapkan jadwal paripurna, perlu ada persetujuan dari minimal dua Wakil Ketua DPRD dan Ketua DPRD. Namun, Suhaimi menyatakan yang ditandatangani hanyalah penetapan jadwal di luar paripurna interpelasi.

"Jadi kita wakil-wakil sudah paraf. Tiba-tiba dimasukkan agenda baru tanpa persetujuan kita maka itu adalah penelikungan terhadap agenda yang disepakati," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI