Dibayar Rp60 Juta Usai Bunuh Dukun Alex, Kusnadi dan Saripudin Coba Kabur ke Sumatera

Selasa, 28 September 2021 | 16:33 WIB
Dibayar Rp60 Juta Usai Bunuh Dukun Alex, Kusnadi dan Saripudin Coba Kabur ke Sumatera
Dibayar Rp60 Juta Usai Bunuh Dukun Alex, Kusnadi dan Saripudin Coba Kabur ke Sumatera. Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan paranormal Armand alias Alex di Tangerang, Banten. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari situ motivasi bangkit lagi dan jadi motivasi tersangka melakukan pembunuhan," beber Tubagus. 

"Jadi enggak ada kaitannya sebagai ketua majelis taklim, tapi lebih ke dendam pribadi terkait profesinya sebagai paranormal," imbuhnya.

Pembunuh Bayaran

Dalam kasus ini penyidik masih memburu satu tersangka lainnya berinisial Y. Dia merupakan sosok yang memperkenalkan Matum dengan Kusnadi dan Saripudin selaku pembunuhan bayaran dengan upah Rp60 juta.

Kusnadi diketahui berperan sebagai eksekutor penembakan. Sedangkan, Saripudin berperan sebagai joki.

"DPO inisial Y dia penghubung untuk mencari eksekutor," jelas Yusri.

Atas perbuatannya Matum, Kusnadi dan Saripudin telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI