Suara.com - Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, mengaku tak masalah dengan usulan pemerintah lewat Menko Polhukam Mahfud MD yang menginginkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei. Ia hanya menekankan agar penyelenggaraan pemilu tak diundur untuk tahun pelaksanaannya.
"Enggak ada masalah lah. Yang penting tahunnya nggak berubah ya," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Sementara itu terkait dengan usulan masa kampanye yang hanya digelar selama tiga bulan dalam Pemilu 2024 nanti, Habibur menjawab memang hal itu terlalu singkat. Namun, menurutnya, terkadang beberapa pihak melakukan kampanye lebih dulu sebelum masa efektif kampanye dimulai.
"Kampanye 3 bulan sebenarnya terlalu singkat ya tapi faktanya kan orang kampanye sebelum kampanye aktif ya. Sebelum efektif masa kampanye memang kita sudah pada kampanye duluan gitu," tuturnya.
Baca Juga: Lega Usai Azis Syamsuddin Mundur karena jadi Tersangka, MKD: Kurangi Beban DPR
Kendati begitu, Habiburokhman mengatakan nantinya Anggota DPR Fraksi Gerindra di Komisi II akan memantau dan memutuskan terkait dengan penyelenggaraan Pemilu. Ia hanya menegaskan agar Pemilu tak diundur tahun pelaksanaannya.
"Itu ke komisi II ya yang penting tahunnya kan tetap. Yang penting tahunnya kan tetap jadi kalau soal time schedule saya kurang engeh yang penting tahunnya nggak berubah," tandasnya.
Usulan Pemerintah
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.
Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin beserta sejumlah anggota kabinet di Istana, Jakarta, Senin (27/9/2021). Diantaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan,
Baca Juga: Bersamaan dengan Ramadan, PDIP Keberatan Usul Pemerintah Gelar Pemilu Mei 2024
Mahfud dalam pernyataan resminya melalui akun YouTube Kemenko Polhukam, menjelaskan pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada tahun 2024.
"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," kata Mahfud.
Setelah disimulasikan dengan berbagai hal, seperti memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu dan uang, maka masa kampanye diperpendek serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak terlalu lama, maka dipilih Pemilu 2024 pada 15 Mei.
"Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional untuk diajukan kepada KPU dan DPR RI sebelum tanggal 7 Oktober 2021," ujarnya.
Pemerintah mengantisipasi kemungkinan ada peradilan di Mahkamah Konstitusi (MK) kalau sengketa atau mungkin ada putaran kedua.
"Dihitung semuanya kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional. Maka 15 Mei rasional menurut pemerintah," tuturnya.
Mahfud menilai, usulan KPU mengenai Pemilu 2024 pada 21 Februari dinilai kurang efektif karena terlalu panjang waktunya.
"Terlalu panjang ke belakang panjang di depan, panjang ke belakang artinya tahapan pemilu itu berlangsung 20 bulan. Ke depannya menjadi panjang kalau dari Februari hingga Oktober lama sekali pelantikan presiden," ujarnya.
Mahfud menjelaskan bila pilihannya jatuh pada 15 Mei 2024, maka partai-partai politik baru sudah bisa mulai mempersiapkan diri. Menurut undang-undang, partai baru diperbolehkan ikut pemilu apabila sudah melewati 2,5 tahun.
"Kalau masih ada yang ingin mendirikan partai baru, misalnya itu masih terbuka kemungkinan ya sampai kira-kira awal Mei masih bisa mendirikan partai baru kalau memang mau ikut pemilu," kata Mahfud.
Kendati demikian, tambah dia, pemerintah nantinya akan mendengarkan keputusan KPU dan DPR RI terkait usulan pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut.