Mengenal Siapa Viani Limardi: Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat PSI

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 28 September 2021 | 15:31 WIB
Mengenal Siapa Viani Limardi: Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat PSI
Mengenal Siapa Viani Limardi: Anggota DPRD DKI Jakarta yang Dipecat PSI - Anggota F-PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi (Instagram/ms.tionghoa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelum menjadi anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, dirinya sempat berkegiatan di Jangkar Solidaritas PSI sejak 2017. Di sana, ia cukup aktif membantu melakukan advokasi hukum untuk membela hak-hak masyarakat Indonesia. 

Lalu, Viani juga disebut getol menyuarakan permasalahan HAM, perempuan, minoritas, lingkungan, maupun ketidakadilan masyarakat. Viani juga memiliki pengalaman yang mumpuni dalam mengajukan uji materi (Judicial Review) terhadap peraturan perundang-undangan di Mahkamah Konstitusi.

Selain menjadi kader PSI, dirinya juga pernah menjabat Wakil Ketua DPD Jabodetabek untuk Teman Jokowi. Bahkan, Viani juga pernah menjadi Ketua Bidang Hukum Federasi Olahraga Barongsai Indonesia (FOBI). Perempuan itu lolos menjadi anggota DPRD DKI Jakarta pada Pemilu 2019 dengan meraih 8.700 suara.

Kontroversi Viani Limardi

Anggota F-PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi (Instagram/ms.tionghoa)
Anggota F-PSI DPRD DKI Jakarta, Viani Limardi (Instagram/ms.tionghoa)

Ketua Umum PSI Grace Natalie Louisa dan Sekretaris Jenderal Raja Juli Antoni menandatangani langsung surat pemecatan Viani Limardi pada 25 September 2021 lalu. Dalam surat tersebut, Viani Limardi dipecat dengan alasan telah melakukan pelanggaran pada tiga pasal Aturan Perilaku Anggota Legislatif PSI.

1. Melanggar ganjil genap

PSI menilai bahwa Viani Limardi melanggar Pasal 4 angka 3 Aturan Perilaku Anggota PSI karena tidak mematuhi Instruksi DPP PSI pasca pelanggaran peraturan sistem ganjil genap sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada 12 Agustus 2021 lalu.

Viani sempat membuat heboh saat melanggar aturan ganjil genap tersebut. Sebuah video yang viral menunjukkan Viani marah-marah tidak terima saat polisi menilangnya.

2. Tidak patuh instruksi pemotongan gaji

Baca Juga: Dikabarkan Dipecat PSI, Viani Limardi Tak Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Anies

Lalu, DPP PSI juga menyebutkan bahwa Viani tidak mematuhi instruksi pemotongan gaji untuk membantu penanganan Covid-19. PSI juga menilai Viani melanggar Pasal 11 angka 7 Aturan Legislatif Legislatif PSI 2020.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI