Suara.com - Peretasan yang terjadi terhadap sejumlah ponsel milik demonstran penolak pemecatan 57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukan kegagalan negara dalam memberikan perlindungan terhadap warganya dalam menyalurkan aspirasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Universitas Gadjah Mada (PUKAT UGM) Zaenur Rohman merespons adanya peretasan kepada demonstran usai menggelar aksi di kawasan Gedung Merah Putih KPK, Kuningan.
"Peretasan menunjukkan negara gagal melindungi warganya. Sudah sangat sering aktivis antikorupsi mengalami peretasan," kata Zaenur saat dihubungi Suara.com, Selasa (28/9/2021).
Dia menduga peretasan yang dilakukan tersebut ditujukan untuk meneror demonstran sehingga menimbulkan rasa takut.
Baca Juga: Akan Dipecat dan Ponsel Diretas, Pegawai Nonaktif KPK : Kami Tidak Takut
"Namun, ternyata para korban peretasan tidak takut," katanya.
Lanjutnya, dugaan peretasan tersebut merupakan bentuk kemunduran Demokrasi Indonesia, terutama dalam hal kebebasan berpendapat dan berekspresi.
"Kebebasan berbicara, menyatakan pendapat, dan privasi benar-benar direpresi. Siapa pun yang merepresi artinya negara gagal memberi perlindungan," katanya.
Sebelumnya, seorang peserta aksi dari BEM SI, Zakky Musthofa, membenarkan ada beberapa rekannya menjadi korban peretasan.
"Benar, ada teman-teman peserta aksi yang (ponsel-nya) diretas," kata dia saat dikonfirmasi Suara.com, Senin (27/9/2021) kemarin.
Baca Juga: WA-Telegram Pegawai KPK Tak Lolos TWK Diduga Diretas, Christie: Mungkin Mau Intimidasi
Dia mengungkapkan peretasan yang menimpa beberapa rekannya terjadi usai mereka menggelar unjuk rasa pada Senin (27/9) sore..
"Ada yang setelah aksi, ada juga pas aksi," kata Zakky.
Selain peretasan, beberapa rekannya juga mengalami doxing di media sosial (medsos).
"Ada juga yang difitnah di media sosial," katanya.
Selain para peserta aksi unjuk rasa, peretasan juga dialami sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan dipecat pada 30 September 2021 nanti. Hal itu diungkapkan oleh Penyidik nonaktif KPK Ronald Paul Sinyal.
"Diambil nomornya sama orang yang enggak dikenal," ujar penyidik , Ronald Paul Sinyal, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Dia mengungkapkan peretasan menimpa sekitar delapan pegawai nonaktif KPK. Adapun mereka Christie Afriani, A. Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi Pangestuti.
Ronald menjelaskan, itu dilakukan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram para pegawai nonaktif. Peristiwa itu terjadi saat mereka menggelar 'Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.'