Golkar Setuju dengan Pemerintah, Penyelenggaraan Pemilu Tanggal 15 Mei 2024

Selasa, 28 September 2021 | 15:06 WIB
Golkar Setuju dengan Pemerintah, Penyelenggaraan Pemilu Tanggal 15 Mei 2024
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia. [Suara.com/Novian Ardiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Golkar menyetujui usulan pemerintah yang mengajukan jadwal pemungutan suara pada Pemilu 2024 pada Rabu 15 Mei 2024.

Pernyataan tersebut disampaikan salah satu elite Partai Golkar di Jakarta.

"Golkar sudah setuju," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Doli mengatakan, kesepakatan tanggal penyelenggaraan Pemilu 2024 itu sudah melalui mekanisme rapat bersama Ketua Umum Airlangga Hartarto. Dari hasil rapat, Airlangga menyetujui usulan pemerintah.

"Kami kemarin rapat, tadi malam rapat pleno, saya sampaikan di rapat pleno dan dua kali malah. Hari Sabtu rapat harian terbatas saya sampaikan juga, kemudian tadi malam rapat pleno saya sampaikan, ketua umum setuju dan semua rapat menyatakan setuju tanggal 15 Mei," katanya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.

Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin beserta sejumlah anggota kabinet di Istana, Jakarta, Senin (27/9/2021). Diantaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan, 

Mahfud, dalam pernyataan resminya di akun YouTube Kemenko Polhukam, menjelaskan, pemerintah telah melakukan simulasi tentang tanggal pemilihan, pemungutan suara presiden, dan legislatif pada tahun 2024.

"Ada tiga pilihan tanggal pemilu, yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei atau 6 Mei," kata Mahfud.

Baca Juga: Bersamaan dengan Ramadan, PDIP Keberatan Usul Pemerintah Gelar Pemilu Mei 2024

Setelah disimulasikan dengan berbagai pertimbangan, seperti memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu dan uang, maka masa kampanye diperpendek serta jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tak terlalu lama, maka dipilih Pemilu 2024 pada 15 Mei.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI