Setubuhi Istri Tersangka saat Pasang Susuk, Alex Ternyata Bukan Ustaz Tapi Dukun Cabul

Selasa, 28 September 2021 | 14:45 WIB
Setubuhi Istri Tersangka saat Pasang Susuk, Alex Ternyata Bukan Ustaz Tapi Dukun Cabul
Setubuhi Istri Tersangka saat Pasang Susuk, Alex Ternyata Bukan Ustaz Tapi Dukun Cabul. Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan paranormal Armand alias Alex di Tangerang, Banten. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"DPO inisial Y dia penghubung untuk mencari eksekutor," ujar Yusri.

Kekinian, kata Yusri, penyidik masih memburu Y. Dia diminta untuk menyerahkan diri secepatnya.

Sementara ketiga tersangka lainnya kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI