Suara.com - Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI Perjuangan di Komisi II DPR Arif Wibowo meminta pemerintah mempertimbangkan matang terkait usulan pelaksanaan Pemilu pada 15 Mei 2024. PDI Perjuangan sendiri mengaku keberatan dengan usulan tersebut.
Kajian perlu dilakukan, sebab kata Arif pelaksanana Pemilu pada Mei bertepatan dengan momentum bulan suci Ramadan.
"Ada satu soal di mana kalau dilakukan pada 15 Mei kita melewati bulan Ramadan dan Lebaran, terutama bulan Ramadan itu bulan yang kita hormati," kata Arif di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/9/2021).
Ia menilai memasuki bulan Ramadan seharusnya tidak ada kegiatan politik apapun.
"Karena kalau hitungannya 15 Mei masih masuk kampanye. Dan saya kira sangat tidak elok dan tidak etis dan bisa menimbulkan masalah tidak perlu terkait kebangsaan kita, apabila Ramadan sebagai bulan yang kita hormati menjadi bagian dari proses politik menuju pencoblosan," kata Arif.

Tentunya dengan mempertimbangkan Ramadan, dikatakan Arif bahwa PDI Perjuangan keberatan dengan usulan pemerintah yang memilih tanggal 15 Mei 2024 sebagai hari pemungutan suara.
"Jadi apakah PDIP keberatan pemungutan suara pada 15 Mei karena meminta menimbang ulang, tentu keberatan," kata Arif.
Usulan Pemerintah
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 15 Mei 2024.
Baca Juga: Patok Pelaksanaan Pemilu 15 Mei 2024, Pemerintah Dinilai Punya Kepentingan Ini
Hal itu berdasarkan hasil rapat internal yang dihadiri Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Maruf Amin beserta sejumlah anggota kabinet di Istana, Jakarta, Senin (27/9/2021). Diantaranya Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Menko Polhukam, Menseskab Pramono Anung, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan,