Tiga Pelaku Ditangkap Polisi, Ustaz Alex Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran

Selasa, 28 September 2021 | 14:12 WIB
Tiga Pelaku Ditangkap Polisi, Ustaz Alex Ternyata Dihabisi Pembunuh Bayaran
Tiga Pelaku Ditangkap Polisi, Ustaz Alex Ternyata Habisi Pembunuh Bayaran. Polda Metro Jaya merilis kasus pembunuhan paranormal Armand alias Alex di Tangerang, Banten. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menangkap tiga dari empat pelaku penembakan paranomal Armand alias Alex (43) yang biasa disebut sebagai ustaz di Pinang, Kota Tangerang, Banten. Salah satu pelaku yang berhasil ditangkap ialah M yang merupakan otak daripada pembunuhan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes  Yusri Yunus mengatakan kedua pelaku lainnya yang berhasil ditangkap yakni berinisial K dan S. Keduanya ditangkap di wilayah Serang, Banten, Senin (27/9/2021) kemarin.

Yusri menyebut K merupakan eksekutor penembakan. Sedangkan S berperan sebagai joki. Mereka diperintahkan oleh pelaku berinisial Y untuk membunuh Alex atas permintaan M.

Warga Jalan Nean Saba, Pinang, Kota Tangerang dikejutkan dengan aksi penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (18/9/2021) malam. [Ist]
Warga Jalan Nean Saba, Pinang, Kota Tangerang dikejutkan dengan aksi penembakan yang dilakukan orang tidak dikenal (OTK), Sabtu (18/9/2021) malam. [Ist]

"DPO inisial Y dia penghubung untuk mencari eksekutor," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: Polisi Diduga Bekuk Pelaku Pembunuhan Ustaz Alex di Jasinga Bogor

Berdasarkan hasil penyidikan diketahui bahwa M meminta Y mencari pembunuh bayaran untuk mengeksekusi Alex. Motifnya ialah balas dendam.

"Istri tersangka M berobat kepada korban pasang susuk saat itu, tapi yang terjadi adalah (istri) korban disetubuhi," beber Yusri.

Atas perbuatannya, kekinian ketiga tersangka dijerat dengan pasal 340 subsider 338 KUHP. Mereka terancam dengan hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI