Suara.com - Menjelang didepak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 September 2021, sejumlah pegawai KPK yang tidak lolos TWK mengalami dugaan peretasan. Pihak tidak bertanggung jawab diduga berupaya untuk mengambil alih aplikasi pesan mereka.
Christie salah satu pegawai KPK nonaktif, yang mengalami peretasan, menduga upaya itu bentuk intimidasi terhadap perjuangan mereka yang tetap melawan atas pemecatan terhadap mereka.
“Mungkin intensi mereka untuk mengintimidasi kami," kata Christie saat dihubungi Suara.com pada Selasa (28/9/2021).
Ia mengaku tidak tahu alasan pelaku meelakukan peretasan. Padahal dirinya dan Novel Baswedan Cs hanya tinggal dua hari lagi disingkirkan dari lembaga antirasuah.
Baca Juga: Sejumlah Pengunjuk Rasa dari BEM SI yang Menggelar Aksi di KPK Alami Peretasan
“Kami sudah tinggal dua hari jadi pegawai KPK, jadi kurang paham juga manfaatnya (peretasan) apa,” ujarnya.
Peretasan yang dialami kata Christie, terjadi pada Senin (27/9/2021) sekitar pukul 16.30 WIB. Tepat saat mereka membuka posko ‘Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi' di depan Kantor Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Awalnya dugaan peretasan terjadi pada aplikasi Telegram miliknya.
“Saya dapat notifikasi telegram saya ada percobaan masuk dan meminta OTP. Tapi tidak berhasil karena memang bukan saya yang request, dicek di activities telegram memang ada dari device lain jadi langsung saya terminate,” ungkapnya.
Setelah itu, dugaan peretasan juga menyerang aplikasi WhatsApp miliknya.
Baca Juga: Adzan Berkumandang di Sela Aksi Demo BEM SI
“Saya cek WhatsApp, ternyata otomatis ke sign out. Saya coba masuk lagi, OTP dikirim via SMS ke nomor saya namun tidak masuk,” paparnya.
Namun upaya peretasan itu, hanya berlangsung sekitar satu jam, karena Christie berhasil memulihkan kedua aplikasi pesannya itu.
Sebelumya Penyidik nonaktif KPK Ronald Paul Sinyal mengungkapkan ada dugaan upaya peretasan yang menimpa rekannya sesama pegawai KPK yang akan dipecat.
"Diambil nomornya sama orang yang enggak dikenal," ujar penyidik , Ronald Paul Sinyal, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021).
Dia mengatakan peretasan menimpa sekitar delapan pegawai nonaktif KPK. Adapun mereka Christie Afriani, A. Damanik, Rieswin Rachwell, Harun Al Rasyid, Waldi Gagantika (WG), Qurotul Aini (QA), Tri Artining Putri, dan Nita Adi Pangestuti.
Ronald menuturkan peretasan itu dilakukan terhadap aplikasi WhatsApp dan Telegram para pegawai nonaktif. Peristiwa itu terjadi saat mereka menggelar 'Kantor Darurat Pemberantasan Korupsi.' Sekaligus bersamaan dengan selesainya, aksi unjuk rasa yang digelar ratusan massa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di dekat Gedung Merah Putih KPK.
"Peretasan terjadi dalam rentang waktu yang bersamaan saat mereka mengikuti agenda kantor darurat pemberantasan korupsi, atau sesaat setelah mahasiswa selesai melaksanakan aksi demonstrasi" jelas Ronald.
Terhitung tinggal tiga hari lagi 57 pegawai KPK yang tidak lolos TWK akan didepak pada 30 September 2021. Mereka disebut akan dipecat secara hormat dari lembaga antikorupsi.
57 Pegawai KPK Dipecat
KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK.
"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021).
"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya.
Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021.
Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI.
Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.