Digusur Paksa, Rocky Gerung dan Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Komnas HAM

Selasa, 28 September 2021 | 13:07 WIB
Digusur Paksa, Rocky Gerung dan Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Komnas HAM
Diduga Gusur Paksa, Warga Bojong Koneng Laporkan Sentul City ke Komnas HAM. Warga Desa Bojong Koneng, Bogor, bersama tim pengacara saat melaporkan PT Sentul City ke Komnas HAM terkait dugaan kasus penyerobotan lahan. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor hari ini, Selasa (28/9/2021), mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM). Kedatangan mereka bertujuan untuk mengadu dan meminta perlindungan buntut tindakan sewenang-wenang disertai penyerobotan lahan oleh PT Sentul City.

Tim Kuasa Hukum Koalisi Warga Bojong Koneng, Alghiffari Aqsa menyebut, aduan ini dibuat lantaran pihak Sentul City melakukan penggusuran paksa. Bahkan, mereka turut menguasai lahan tersebut juga secara paksa.

"Jadi hari ini kami secara kolektif melaporkan tindakan sewenang-wenang yang melanggar HAM dari Sentul City dan meminta perlindungan kepada Komnas HAM," kata Alghiffari di lokasi.

Alghiffari, bersama warga, meminta agar Komnas HAM melihat kasus perampasan lahan itu sebagai tindakan sewenang-wenang koorporasi besar terhadap masyarakat sekitar. Merujuk catatan Koalisi Warga Bojong Koneng, ada  sekitar 6 ribu masyarakat desa terancam terdampak dari penggusuran paksa Sentul City.

Dia juga menegaskan, kasus ini bukan menyangkut Rocky Gerung seorang, melainkan banyak warga yang mengalami kasus serupa. Diketahui, Rocky Gerung yang juga pengamat politik juga terlibat adu klaim kepemilikan lahan.

"Ini bukan hanya kasus Rocky Gerung, yang kami laporkan, tapi juga kasus-kasus yang lain. Bahwa ada upaya land grabing dari korporasi besar terhadap tanah warga. Baik yang sudah puluhan tahun tinggal di sana ataupun warga yang punya etikat baik dalam membeli tanah kepada para penggarap ataupun warga yang lain," ujar dia.

Warga Desa Bojong Koneng, Bogor, bersama tim pengacara saat melaporkan PT Sentul City ke Komnas HAM terkait dugaan kasus penyerobotan lahan. (Suara.com/Arga)
Warga Desa Bojong Koneng, Bogor, bersama tim pengacara saat melaporkan PT Sentul City ke Komnas HAM terkait dugaan kasus penyerobotan lahan. (Suara.com/Arga)

Alghiffari menambahkan, pihaknya juga membawa sejumlah bukti dalam aduan kali ini, dan nantinya diserahkan ke Komnas HAM. Bukti tersebut adalah dokumen berupa surat kepemilikan lahan tanah dan beberapa bukti terjadinya tindak kekerasan yang dialami warga.

Tidak sampai situ, Koalisi Warga Bojong Koneng juga meminta agar Komnas HAM bisa terjun ke lokasi sengeketa lahan untuk melakukan pemantauan. Sebab, warga setempat memiliki hak atas tanah dan juga mempunyai hak untuk hidup sejahtera. 

"Ini kita meminta perlindungan dari Komnas HAM bahwa para warga ini terutama para petani adalah juga orang yang perlu dilindungi oleh Komnas HAM dan mereka punya hak atas tanahnya," beber dia.

Baca Juga: Sengkarut Lahan Rocky Gerung, Alat Berat Milik Sentul City Tetap Beroperasi

Alat berat milik Sentul City beroperasi di Desa Bojongkoneng, Babakan Madang, Bogor. [Ayobogor/Yogi]
Alat berat milik Sentul City beroperasi di Desa Bojongkoneng, Babakan Madang, Bogor. [Ayobogor/Yogi]

Sengketa Lahan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI