Sebanyak 101 kepala daerah akan habis masa jabatan pada 2022. Sedangkan di tahun 2023 tercatat ada 171 kepala daerah hang habis masa jabatan.
"Karena juga nanti akan mengurangi sumber daya di TNI-Polri kalau seluruhnya kemudian plt sebanyak itu diberikan kepada TNI-polri," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Karena itu, Dasco meminta pemerintah mengkaji lebih dalam ihwal peluang perwira tinggi di TNI-Polri untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah.
"Saya pikir, boleh ada, tapi dikomunikasikanlah. Dan saya pikir kajian yang mendalam itu penting untuk sebelum diambil keputusan seperti ini," ujar Dasco.