Marah Banyak Sekolah di Daerah Belum Dibuka, Nadiem: Saya Suka Banting-banting Meja Terus

Selasa, 28 September 2021 | 11:32 WIB
Marah Banyak Sekolah di Daerah Belum Dibuka, Nadiem: Saya Suka Banting-banting Meja Terus
Marah Banyak Sekolah di Daerah Belum Dibuka, Nadiem: Saya Suka Banting-banting Meja Terus. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim / [SuaraSulsel.id / Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim mengaku geram dengan banyak daerah yang masih melakukan Pembelajaran Jarak Jauh dengan alasan pandemi Covid-19 padahal kondisi tidak memungkinkan.

Nadiem mengatakan ada beberapa daerah yang tidak memiliki sarana dan prasarana yang baik untuk belajar online, tapi tetap memaksakan diri tutup sekolah dengan alasan pandemi Covid-19.

"Saya sudah hampir 8 bulan banting-banting meja terus, pergi ke daerah untuk segera melaksanakan PTM terbatas, saya suka marah setiap kali ada berbagai daerah yang mungkin koneksi internet dan gawai saja tidak ada tapi sekolah itu diperbolehkan saya PJJ, artinya dia tidak sekolah, harusnya daerah tidak melakukan itu," kata Nadiem dalam diskusi virtual, Selasa (28/9/2021).

Dia menyebut anak-anak Indonesia sudah sangat terancam ketinggalan pelajaran dan kesehatan mental karena selama 1,5 tahun terakhir belajar online.

"Jadi ini dampak psikologis dampak kesepian itu juga menjadi bagian daripada kemampuan anak-anak kita untuk menjadi terbuka terhadap pembelajaran," ucapnya.

Saat ini, lanjut Nadiem, sudah ada 40 persen sekolah di Indonesia yang telah buka untuk pembelajaran tatap muka terbatas, namun ini menurutnya masih sangat sedikit.

"Alhamdulillah sudah 40 persen sekolah mulai tatap muka, tapi itu masih angka yang sangat kecil, jadinya kalau kita tidak mau semakin ketinggalan lagi ya anak-anak harus PTM Terbatas dengan protokol kesehatan yang teraman di masing-masing daerah," ungkap Nadiem.

Diketahui, pemerintah mulai memperbolehkan sekolah dibuka untuk pembelajaran tatap muka kepada daerah-daerah dengan status PPKM Level 3-1.

Penetapan sekolah tatap muka ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, Level 2 Coronavirus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Pastikan PTM Terbatas Aman, Tes Covid-19 Secara Acak Sebulan Sekali

Secara umum, aturan sekolah tatap muda adalah sebagai berikut:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI