Sepi Anggota Dewan, Rapat Paripurna DPRD DKI soal Interpelasi Anies Akhirnya Ditunda

Selasa, 28 September 2021 | 11:11 WIB
Sepi Anggota Dewan, Rapat Paripurna DPRD DKI soal Interpelasi Anies Akhirnya Ditunda
Sepi Anggota Dewan, Rapat Paripurna DPRD DKI soal Interpelasi Anies Akhirnya Ditunda. Penampakan rapat paripurna soal interpelasi Anies di DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan hari ini, Selasa (28/9/2021) pukul 10.00 WIB. Namun, rapat ini harus ditunda untuk sementara waktu karena anggota dewan yang hadir hanya sedikit.

Awalnya, sekitar pukul 10.27 WIB Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mulai memasuki ruangan paripurna. Terlihat dari lima kursi pimpinan, hanya ada Prasetio yang mendudukinya.

Setelah itu ia langsung meminta daftar hadir anggota dewan.

"Bisa kita mulai ya? Coba absensi," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga: DPRD DKI Gelar Paripurna soal Interpelasi Hari Ini, Anies Tak Diundang

Plt Sekretaris Dewan, Augustinus langsung membawa buku besar berisi daftar hadir anggota dewan dalam paripurna itu.

Lalu, Prasetio langsung membuka rapat dengan memberikan salam pembuka sebagai tanda dimulainya rapat.

Penampakan rapat paripurna soal interpelasi Anies di DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)
Penampakan rapat paripurna soal interpelasi Anies di DPRD DKI Jakarta. (Suara.com/Fakhri)

Usai membuka rapat, ia memberikan penjelasan mengenai agenda kali ini yang bertujuan mendengarkan penjelasan dari kubu pengaju Interpelasi secara lisan.

Terlihat meski rapat sudah dimulai, ruang paripurna masih sepi. Setelah memeriksa daftar hadir, Prasetio mendapati baru 27 dari 105 anggota yang hadir.

Berdasarkan aturan tata tertib DPRD DKI, seharusnya ada minimal 53 orang anggota dewan untuk bisa menggelar rapat paripurna.

Baca Juga: Meski Tanpa Persetujuan Wakil Ketua, Paripurna Interpelasi Anies akan Tetap Digelar

"Dalam rapat paripurna ini saya hanya melihat hanya ada 27 orang. Saya rasa hari ini masih belum bisa kuorum," kata Prasetio.

Akhirnya, Prasetio memutuskan untuk menunda rapat selama satu jam sampai pukul 11.30 WIB.

"Saya tunda selama 1 jam untuk paripurna ini mendapatkan kuorum, bisa disetujui?" tanya Pras kepada hadirin rapat dan langsung disetujui.

Sebelumnya, rapat paripurna soal interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan bakal digelar hari ini, Selasa (28/9/2021) pukul 10.00 WIB. Dalam rapat kali ini, Anies atau wakilnya Ahmad Riza Patria tidak akan hadir karena tak termasuk dalam daftar undangan.

Hal ini tertuang dalam surat undangan rapat paripurna bernomor 742/-071.78 yang diteken Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi. Dalam suratnya itu, Pras, sapaan akrabnya, hanya mengundang seluruh pimpinan dewan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Berdasarkan undangan yang diterima, paripurna kali ini beragendakan penjelasan dari kubu pengaju interpelasi, yakni PDIP dan PSI. Karena itu, Pras menyebut pihaknya tak perlu sampai mengundang Anies dan Riza.

Selain itu, dalam paripurna kali ini, Pras mengaku ingin fokus pada penyelesaian polemik interpelasi di internal dewan. Apalagi kedua kubu penolak dan pengaju interpelasi sedang memanas.

"Yang penting kuorum dulu 50 persen + 1 dulu di internal dewan sendiri," ujar Pras saat ditemui di kantornya, Selasa (28/9/2021).

Kubu penolak interpelasi menyatakan tidak akan menghadiri paripurna kali ini. Mereka menganggap Pras telah menyalahi aturan tata tertib karena menyelipkan agenda interpelasi dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

"Kalau emang enggak setuju (interpelasi) enggak papa, dia keluar kalau memang tidak bisa melaksanakan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI