Polisi Malaysia Tangkap Pria Asal Indonesia, Bawa Dua Karung Narkoba Seberat 29 Kg

Selasa, 28 September 2021 | 10:55 WIB
Polisi Malaysia Tangkap Pria Asal Indonesia, Bawa Dua Karung Narkoba Seberat 29 Kg
Ilustrasi narkoba [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh polisi berdasarkan Pasal 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 Malaysia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI