Kasus ini sedang diselidiki lebih lanjut oleh polisi berdasarkan Pasal 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya 1952 Malaysia.
Polisi Malaysia Tangkap Pria Asal Indonesia, Bawa Dua Karung Narkoba Seberat 29 Kg
Selasa, 28 September 2021 | 10:55 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Hasil Final Four Proliga 2025: Jakarta Popsivo Polwan Bekuk Gresik Petrokimia
18 April 2025 | 22:18 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI