Suara.com - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi PKB, Luqman Hakim menangkap ada satu kepentingan dari pemerintah yang mengusulkan pelaksanaan Pemilu dilakukan pada 15 Mei 2024. Kepentingan pemerintah itu ialah untuk tetap mengkokohkan kekuasaan sampai berakhir dan kepemimpinan digantikan pada Oktober 2024.
"Saya menangkap hanya satu kepentingan utama pemerintah mematok 15 Mei 2024 sebagai hari coblosan Pemilu, yakni agar penetapan pasangan capres-cawapres terpilih tidak terlalu jauh dari habisnya periode Presiden Jokowi 20 Oktober 2024. Sehingga 'kekuatan dari kekuasaan' pemerintah sekarang masih kokoh sampai hari-hari akhir masa periode," kata Luqman kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).
Luqman berujar, pemerintah tampak khawatir jika pemungutan suara dilaksanakan 21 Februari 2024, sebab akan ada pasangan capres-cawapres terpilih sekitar Maret 2021 dengan asumsi Pilpres hanya satu putaran. Kehadiran capres-cawapres terpilih, kata Luqman mungkin dianggap akan mengganggu efektifitas pemerintah yang akan berakhir 20 Oktober 2024.
"Menurut saya, pertimbangan seperti itu bisa dikesampingkan. Selama capres-cawapres terpilih belum dilantik oleh MPR sebagai Presiden/Wakil Presiden RI 2024-2029, pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi tetap sah dan tidak berkurang sedikitpun kekuasaannya untuk menjalan berbagai program dan kegiatan," kata Luqman.
Diketahui, pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mengusulkan pelaksanaan Pemilu 2024 pada 15 Mei. Usulan disorot Luqman lantaran pemerintah terkesan subjektif.
Luqman mengatakan pemerintah seharusnya meminta masukan dari semua pihak sebelum menentukan 15 Mei 2024 sebagai usulan Pemilu dilaksanakan.
"Lebih baik minta masukan, pendapat dan pertimbangan ahli-ahli pemilu, ahli cuaca, ahli kesehatan, NGO pemilu, pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat yang kompeten dengan masalah pemilu. Agar tidak terkesan subyektif memutuskan tahapan dan jadwal pemilu dari hitung-hitungan kepentingan kekuasaan semata," kata Luqman.
Luqman mengingatkan bahwa Pemilu harus dipahami sebagai hajat dari rakyat yang merupakan pemegang kedaulatan. Karena itu ia mengkritisi langkah pemerintah saat mengusulkan tanggal gelaran Pemilu.
Baca Juga: Usulan 15 Mei Dinilai Subjektif, Luqman PKB: Pemilu Bukan Hajat Pemerintah
"Pemilu bukanlah hajatnya pemerintah. Pemerintah hanya fasilitator," kata Luqman.