Polri Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Hari Ini

Selasa, 28 September 2021 | 10:13 WIB
Polri Gelar Perkara Penetapan Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece Hari Ini
Penampakan Muhammad Kece yang dianiaya Irjen Napoleon di Rutan Bareskrim. (istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri akan melaksanakan gelar perkara kasus penganiyaan Muhammad Kece hari ini. Gelar perkara dilakukan untuk menetapkan tersangka.

"Insyaallah (gelar perkara penetapan tersangka) hari ini," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).

Dalam perkara ini, penyidik telah lebih dulu melaksanakan prarekonstruksi pada Jumat (24/9) malam. Pelaksanaannya dihadiri langsung oleh saksi dan calon tersangka yang salah satunya ialah Irjen Napoleon Bonaparte selaku terduga pelaku.

"Dihadiri saksi kejadian dan calon tersangka," ujar Andi.

Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri total telah memeriksa 18 saksi. Mereka meliputi penghuni tahanan, penjaga tahanan, hingga dokter.

Andi sempat menyebut satu dari tiga tahanan yang membantu Napoleon menyelinap masuk ke kamar Muhammad Kece ialah eks anggota organisasi terlarang Front Pembela Islam alias FPI. Dia adalah eks Panglima Laskar FPI, Maman Suryadi.

"Iya inisial M," ungkap Andi kepada wartawan, Selasa (21/9/2021).

Sementara dua tahanan lain ialah tahanan dalam kasus pertanahan. Andi memastikan keduanya tak ada kaitannya dengan FPI.

"Dua lagi itu untuk tahanan dalam kasus pidana umum terkait masalah pertanahan," katanya.

Baca Juga: 6 Calon Tersangka Kasus Penganiayaan Muhammad Kece, Termasuk Jenderal Napoleon

Diketahui, penganiayaan dilakukan oleh Napoleon bersama tiga tahanan lain selama hampir satu jam. Salah satunya, yakni eks Panglima FPI, Maman Suryadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI