Suara.com - Polisi dikabarkan telah menangkap pelaku penembakan ustaz sekaligus ketua majelis taklim berinisial A (43) di Pinang, Kota Tangerang, Banten.
Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
"Ya nanti kita umumkan," kata Tubagus saat dikonfirmasi, Selasa (28/9/2021).
Kendati begitu, Tubagus belum merincikan berapa jumlah pelaku yang berhasil ditangkap. Termasuk kronologi hingga motif daripada kasus pembunuhan ini.
Baca Juga: Kasus Ustaz Ditembak hingga Mimbar Masjid Dibakar, Mahfud MD: Murni Tindakan Kriminal
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu berujar, pihaknya akan menyampaikan secara detil kasus tersebut dalam jumpa pers siang ini.
"Nanti akan kita sampaikan," katanya.
A sebelumnya tewas ditembak pada Sabtu, 18 September 2021 lalu. Dia ditembak seusai menjalani ibadah salat magrib di masjid dekat kediamannya.
Berdasar penyelidikan awal, polisi menduga pelaku berjumlah dua orang. Keduanya menggunakan atribut ojek online saat melakukan aksi kejahatannya.
Baca Juga: Kasus Penembakan Ustaz di Tangerang, Polisi Masih Analisa CCTV