Luhut: Kondisi Covid-19 Jawa-Bali Terus Menurun, Positivity Rate 1 Persen

Selasa, 28 September 2021 | 08:03 WIB
Luhut: Kondisi Covid-19 Jawa-Bali Terus Menurun, Positivity Rate 1 Persen
Luhut Binsar Pandjaitan. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan membeberkan sejumlah perbaikan kondisi pandemi Covid-19 di Jawa dan Bali.

Luhut mengatakan angka penambahan positif Covid-19 di Jawa dan Bali terus konsisten menurun hingga 98 persen dari puncak lonjakan varian delta pada 15 Juli lalu.

"Kasus konfirmasi Jawa Bali turun 98 persen. Lalu angka kasus positif harian 26 September kemarin 864, kalau dikurangi lagi hari ini lebih rendah lagi setara dengan 6 Juli 2020 yaitu 864 kasus," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (27/9/2021).

Selain itu, angka kasus aktif Jawa-Bali juga turun 96 persen dari puncak lonjakan varian delta, dan per 26 September sudah mencapai 15.895 atau sudah lebih rendah dari 27 Juli 2020 yaitu 16.362 kasus aktif.

Baca Juga: Waduh! Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Sambas Terkendala Stok

Luhut juga mengungkapkan bahwa laju penularan atau positivity rate Indonesia sudah berada di angka 1 persen dalam sepekan terakhir.

"Sudah 1 persen ini dalam 7 hari terakhir membaik, jadi kalau ada orang berkomentar yang dites cuma 30 ribu sekarang yang ditesting itu rata-rata 170 ribu per hari, jadi angka ini cukup oke walaupun target kami lebih dari itu," jelasnya.

Namun, tingkat mobilitas orang menuju tempat wisata, tempat kerja, hiburan dan pusat perbelanjaan atau mal mulai terlihat meningkat cukup signifikan.

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi itu mengingatkan masyarakat agar tetap patuhi protokol kesehatan demi mencegah terjadinya gelombang ketiga pandemi.

"Ini tidak boleh membuat kita berpuas diri, tapi justru berhati-hati. kemarin saya dapat laporan di Pangandaran lebih dari 10 ribu orang yg datang minggu kemarin padahal sudah diatur," tegas Luhut.

Baca Juga: Pemkab Gorontalo Utara Diminta Beri Insentif UMKM Terdampak PPKM

Pemerintah mulai mengizinkan penyelenggaraan kegiatan besar seperti konser musik hingga acara pernikahan besar dengan pedoman yang ditetapkan.

Kegiatan besar yang dimaksud seperti; konferensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta maupun acara pernikahan besar, dan Kompetisi sepak bola Liga 1 dan Liga 2.

Beberapa kegiatan pariwisata dan hiburan seperti bioskop juga sudah mulai dibuka kembali.

Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh kegiatan berskala besar sesuai pedoman yang sedang dijalankan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI