Suara.com - DPP Partai Golkar langsung melakukan perombakan internal pasca Azis Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan. Posisi Wakil Ketua Umum Golkar bidang politik, hukum dan keamanan (Polhukam) yang ditinggalkan Azis kekinian dijabat oleh Adies Kadir.
"Dalam rapat pleno tadi diputuskan pergantian antar waktu. Ada 3 posisi lowong, waketum bidang polhukam yang di bidangi Azis Syamsuddin karena non aktif sementara jadi digantikan oleh saya," kata Adies usai ikut rapat pleno di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (28/9/2021).
Selain posisi Azis, ada dua posisi kekosongan yang juga ditinggalkan dua kader Golkar yakni Roem Kono yang meninggalkan jabatannya di partai menjadi Duta Besar. Kemudian ada Rizal Mallarangeng yang meninggalkan posisinya lantaran menjadi komisaris BUMN.
"Pak Roem Kono karena menjadi duta besar, Waketum bidang sosial digantikan pak Firman Soebagyo. Kemudian Waketum bidang penggalangan strategis Rizal Mallarangeng karena jadi komisaris digantikan pak Erwin Aksa," ujarnya.
Baca Juga: Usai Gelar Rapat Malam, Airlangga Sebut Pengganti Azis Syamsuddin Diumumkan Rabu Besok
Lebih lanjut, Adies mengatakan, untuk posisi di DPP sendiri tidak ada perubahan. Menurutnya rapat pleno hanya merombak posisi kursi wakil ketua umum yang kosong.
"Kalo untuk kepengurusan DPP kemungkinan tidak ada perubahan. Karena sudah disetujui semua dalam rapat pleno," tuturnya.
Mengundurkan Diri
Azis Syamsuddin mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara korupsi di Kabupaten Lampung Tengah. Dengan demikian, partai Golkar akan memproses pengganti Aziz di kursi pimpinan DPR RI.
Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir mengungkapkan Azis telah mengirimkan surat pengunduran diri.
Baca Juga: Airlangga dan Jajaran Elite Golkar Berkumpul Malam Ini, Cuek Saat Ditanya Pengganti Azis
"Partai Golkar dengan ini memberitahukan bahwa saudara Azis Syamsuddin telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sebagai Wakil Ketua DPR RI periode 2019-2024 kepada DPP Partai Golkar Cq Ketua Umum DPP Partai Golkar, sehingga terkait dengan penggantinya, partai Golkar akan memproses dalam waktu dekat," kata Adies di Kompleks Parlemen, Sabtu (25/9).
Terkait dengan kasus yang menyeret nama Azis, Partai Golkar tetap menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK serta menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Partai berlambang pohon beringin tersebut juga menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah pada kasus Azis tersebut.
"Di mana setiap orang yang disangka, ditangkap, ditahan, dituntut, atau dihadapkan di depan pengadilan wajib dianggap tidak bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan memperoleh kekuatan hukum tetap," ujarnya.
Partai yang diketuai Airlangga Hartarto tersebut bakal memberikan bantuan hukum melalui Badan Advokasi Hukum dan HAM terhadap seluruh kader partai, tidak terkecuali kepada Aziz. Akan tetapi kalau misalkan Aziz sudah menunjuk penasihat hukum lain, Partai Golkar akan tetap mengawal kasusnya.