Pemerintah Usul Pemilu 2024 digelar 15 Mei 2024, Mahfud: Paling Rasional

Senin, 27 September 2021 | 19:24 WIB
Pemerintah Usul Pemilu 2024 digelar 15 Mei 2024, Mahfud: Paling Rasional
Ilustrasi pemilu (Unsplash/5Element)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akhirnya memutuskan untuk mengusulkan gelaran pemilihan umum (Pemilu) 2024 dilaksanakan pada Rabu, 15 Mei 2024 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD usai mengikuti rapat internal finalisasi usul pemerintah bersama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tito Karnavian, Menkumham Yasonna Laoly Menteri Keuangan Sri Mulyani, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala BIN Budi Gunawan.

"Pilihan pemerintah adalah tanggal 15 Mei. Ini adalah tanggal yang dianggap paling rasional diajukan kepada KPU dan DPR, sebelum tanggal 7 Oktober tidak bisa mundur ke berikutnya lagi karena tahapannya harus ditentukan tanggalnya, itu keputusannya tadi," ujar Mahfud dalam jumpa pers, Senin (27/9/2021).

Mahfud menuturkan, dalam rapat internal, pemerintah bersimulasi tentang empat tanggal pada Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Yakni 24 April, 15 Mei, 8 Mei dan 6 Mei 2024.

Baca Juga: Menyongsong Pemilu 2024, KPU Gelar Webinar Digitalisasi Pemilihan Umum

Namun setelah disimulasikan dengan berbagai hal, pemerintah mengusulkan 15 Mei karena dianggap tanggal yang paling rasional.

Pertimbangannya, yakni dapat memperpendek kegiatan pemilu agar efisien waktu dan uang.

"Masa kampanye diperpendek, jarak antara pemungutan suara dengan pelantikan presiden tidak terlalu lama. Pokoknya kalau terpilih, diantisipasi mungkin ada peradilan di MK kalau sengketa atau mungkin putaran kedua dihitung semuanya," ucap Mahfud.

Selain itu, tanggal 15 Mei 2024 dipilih, setelah memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional.

"Kemudian memperhitungkan hari-hari besar keagamaan dan hari besar nasional," tutur Mahfud.

Baca Juga: Jokowi Minta Tanggal Pemilu 2024 Segera Ditetapkan Tanpa Terpengaruh Isu Amandemen

Tak hanya itu, mantan Ketua MK itu memaparkan, jika Pemilu 2024 jatuh pada 15 Mei 2024, maka parpol dapat mulai mempersiapkan diri.

"Kalau ada yang ingin mendirikan partai baru misalnya itu masih terbuka kemungkinan sampai kira-kira awal Mei. Kalau memang mau ikut pemilu. Kalau mendirikan partai baru sesudah itu berarti kurang dari 2,5 tahun itu dilarang oleh UU," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI