Polisi Ini Orang Pertama yang Kenalkan AKP Robin dengan Azis Syamsuddin, Begini Ceritanya

Senin, 27 September 2021 | 17:58 WIB
Polisi Ini Orang Pertama yang Kenalkan AKP Robin dengan Azis Syamsuddin, Begini Ceritanya
Polisi Ini Orang Pertama yang Kenalkan AKP Robin dengan Azis Syamsuddin, Begini Ceritanya. Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju digiring petugas untuk mengikuti konferensi pers usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang AKP Agus Supriyadi mengaku tiga kali menemani mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju untuk menemui Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin di rumahnya.

"Jadi memang saat ketemu beliau itu pada Februari 2020, April 2020, dan Mei 2020," kata Agus Supriyadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/9/2021).

Agus Supriyadi menjadi saksi untuk Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Agus saat itu bertugas di Direktorat Cyber Crime di Polda Jawa Tengah, sedangkan Robin sudah menjadi penyidik KPK.

"Pertemuan pertama di kediaman di Jalan Denpasar, untuk pertemuan kedua dan ketiga di kediaman Jalan Hang Tuah," tambah Agus.

Dalam pertemuan tersebut, Agus menyebut bahwa ia hanya mengenalkan Robin kepada Azis.

"Beliau (Azis) tanya kondisi saya, terus pekerjaan. Saya katakan bahwa saya ke Jakarta karena ada pemeriksaan saksi-saksi, lalu beliau tanya 'Ini namanya siapa?'. Saya katakan 'Yang bersangkutan kerja di KPK', pertemuannya tidak lama sekitar 5-10 menit, setelah itu kembali, pertemuan di Jalan Hang Tuah juga sama, karena saat itu saya juga mengunjungi anak saya yang mondok," jelas Agus.

Agus menyebut tahu bahwa Robin menyebut Azis Syamsuddin sebagai "bapak asuh".

Saksi AKP Agus Supriyadi dalam sidang untuk terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/9/2021). (Desca Lidya Natalia)
Saksi AKP Agus Supriyadi dalam sidang untuk terdakwa mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (27/9/2021). (Desca Lidya Natalia)

"Waktu kami bertemu bertiga, beliau memanggil Pak Azis sebagai bapak asuh lalu selanjutnya saya lihat di berita," tambah Agus.

Baca Juga: Lodewijk, Orang Kepercayaan Airlangga di Golkar Bakal Gantikan Posisi Azis di DPR

Dalam pertemuan itu Agus menyebut Azis Syamsuddin berinisiatif meminta nomor ponsel Robin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI