Tak Nongol saat Kantor KPK Digeruduk Massa BEM SI, Firli Bahuri Ternyata Terbang ke Jambi

Senin, 27 September 2021 | 16:42 WIB
Tak Nongol saat Kantor KPK Digeruduk Massa BEM SI, Firli Bahuri Ternyata Terbang ke Jambi
Tak Nongol saat Kantor KPK Digeruduk Massa BEM SI, Firli Bahuri Ternyata Terbang ke Jambi. Ratusan mahasiswa dari BEM SI saat berujuk rasa menyikapi pemecatan 75 pegawai di depan gedung KPK. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tidak berada di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, saat massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berunjuk rasa pada Senin (27/9/2021). 

Hal itu diketahui berdasarkan siaran pers  KPK yang menyebut Filri sedang berada di Jambi untuk rapat koordinasi program pencegahan korupsi pemerintah daerah se-Provinsi Jambi. 

"Demikian disampaikan Firli di hadapan 12 kepala daerah meliputi gubernur dan bupati/wali kota beserta jajaran, Dirut PT Bank Jambi, Perwakilan BPKP,  serta Kanwil BPN di wilayah Jambi dalam rapat koordinasi program pencegahan korupsi pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 27 September 2021," isi siaran pers KPK yang dikutip Suara.com, Senin (27/9/2021). 

Diketahui sejak pukul 10.41 WIB menjelang siang tadi,  ratusan massa yang tergabung dalam BEM SI berunjuk rasa. Menuntut Presiden Joko Widodo dan Ketua KPK Firli Bahuri serta para pimpinan lainnya membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Baca Juga: Ricuh karena Dihalau Polisi, Massa BEM SI Bubarkan Diri usai Gagal Temui Firli di KPK

Sebanyak 57 pegawai KPK itu akan resmi dipecat pada 30 September 2021 nanti. 

Dalam aksinya, ada beberapa tuntutan yang mereka suarakan. Pertama,  menuntut agar Firli Bahuri selaku Ketua KPK untuk segera mencabut SK nomor 625 dan SK nomor 1327 Tahun 2021 atas pemberhentian 57pegawai. 

"Mendesak Ketua KPK untuk mencabut SK 652 dan SK 1327 tahun 2021 atas pemberhentian 57 pegawai KPK disebabkan oleh TWK yang cacat formil secara substansi mengandung rasisme, terindikasi pelecehan dan mengganggu hak privasi dalam beragama," ucap sang orator melalui pengeras suara. 

BEM SI juga mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertanggung jawab atas pelemahan lembaga antirasuah tersebut. Mereka meminta agar Presiden mengangkat 57 pegawai untuk diangkat menjadi ASN. 

"Mendesak Presiden untuk bertanggung jawab dalam kasus upaya pelemahan terhadap KPK dengan mengangkat 57 Pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN)," sambung sang orator. 

Baca Juga: 57 Pegawai KPK Dipecat Firli Cs, BEM SI: Presiden Jokowi Harus Tanggung Jawab!

Selanjutnya, mereka juga meminta agar Firli Bahuri untuk mundur dari jabatannya selalu Ketua KPK. Sebab, jenderal bintang tig itu dinilai telah gagal menjaga integritas dan marwah KPK dalam pemberantasan korupsi.

Kemudian, meminta agar KPK tetap menjaga marwah dan semangat pemberantasan korupsi. Kemudian, KPK juga diminta segera menyelesaikan permasalahan korupsi seperti kasus bansos, BLBI, benih lobster, suap Ditjen Pajak, kasus suap KPU Harun Masiku dan sebagainya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI