Firli Bahuri Didemo Mahasiswa karena Pecat 57 Pegawai, KPK: Silakan Publik Menilai

Senin, 27 September 2021 | 15:07 WIB
Firli Bahuri Didemo Mahasiswa karena Pecat 57 Pegawai, KPK: Silakan Publik Menilai
Firli Bahuri Didemo Mahasiswa karena Pecat 57 Pegawai, KPK: Silakan Publik Menilai. Massa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) terlibat aksi dorong dengan aparat kepolisian di dekat Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons unjuk rasa yang digelar massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di dekat Gedung Merah Putih KPK, Kuningan , Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021). 

Mereka berunjuk rasa di dekat Gedung Merah Putih KPK menuntut Presiden Joko Widodo dan Ketua KPK Firli Bahuri serta para pimpinan lainnya untuk membatalkan pemecatan 57 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). 

Adanya aksi itu KPK menyatakan tidak terganggu. Kerja-kerja lembaga antikorupsi  masih tetap berjalan, meskipun digruduk ratusan massa aksi. 

"KPK tetap fokus terhadap kerja-kerja pemberantasan korupsi, sehingga kami tidak ingin berdinamika menanggapi isu ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan. 

Baca Juga: Massa BEM SI dan Aparat Kepolisian Saling Dorong di Dekat Gedung KPK, Ada yang Terjatuh

"KPK melalui berbagai upaya pencegahan, pendidikan, juga penindakan berusaha untuk terus membuktikan hasil kerjanya kepada publik. Selanjutnya, publik silakan menilainya secara objektif," lanjutnya. 

Sejumlah mahasiswa dari BEM SI menunaikan salat Dzuhur berjamaah di sela aksi menuntut menuntut pembatalan pemecatan 57 pegawai KPK di Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]
Sejumlah mahasiswa dari BEM SI menunaikan salat Dzuhur berjamaah di sela aksi menuntut menuntut pembatalan pemecatan 57 pegawai KPK di Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (27/9/2021). [Suara.com/Yaumal Asri Adi Hutasuhut]

Kata Ali, kerja-kerja KPK tidak hanya soal seberapa banyak menangkap para pelaku korupsi, serta seberapa banyak  memulihkan kerugian keuangan negara. 

"Tapi juga bagaimana kita semua berupaya dan terus yakin akan generasi penerus yang lebih baik melalui penanaman nilai-nilai antikorupsi," ujarnya. 

Di samping itu, KPK juga mengklaim selalu mendengar suara mahasiswa. 

"KPK selalu mendengarkan saran dan masukan dari teman-teman mahasiswa. Sebagai seorang pembelajar, kami yakin teman-teman mahasiswa bisa melihat fakta-fakta secara jernih dan mampu mengelaborasinya dalam gagasan dan aksi yang konkret," kata Ali. 

Baca Juga: Aksi Saling Dorong Warnai Demo Massa BEM SI dengan Polisi di Dekat Gedung KPK

"Selama ini, KPK banyak berkolaborasi dengan kampus melalui implementasi pendidikan antikorupsi, perekaman sidang tipikor, juga penajaman ide-ide baru strategi pemberantasan korupsi melalui berbagai aktivitas dan program. Pemberantasan korupsi butuh sumbangsih nyata yang seperti ini dari teman-teman mahasiswa," sambungnya.

Sejak pukul 10.41 WIB, massa aksi dari BEM SI memadati sekitaran Gedung Merah Putih KPK. 

Dalam aksinya, mereka berorasi menuntut Presiden Joko Widodo segera mengambil sikap menyelematkan 57 pegawai KPK yang akan didepak pada 30 September 2021 nanti. Selain itu, mereka juga menyanyikan yel-yel berlirik kehancuran KPK di tangan Firli Bahuri

"Di mana keadilan itu. Keadilan itu sudah mati. KPK sudah mati, KPK sudah mati, semua itu gara-gara Pak Filri," demikian nyayian yang dilantunkan peserta aksi sambil menunjuk-nunjuk gedung KPK tempat Firli Bahuri berkantor. 

57 Pegawai KPK Dipecat 

Diketahui, KPK resmi mengumumkan memberhentikan 57 pegawai KPK tak lulus dalam TWK dengan hormat pada 30 September 2021. Adapun sebanyak enam pegawai KPK yang sempat diberi kesempatan untuk ikut pelatihan bela negara akan pula diberhentikan bersama 51 pegawai KPK yang dinyatakan telah memiliki rapor merah karena tidak lulus TWK. 

"Terhadap 6 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat dan diberi kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, namun tidak mengikutinya, maka tidak bisa diangkat menjadi aparatur sipil negara dan akan diberhentikan dengan hormat per tanggal 30 september 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2021). 

"Memberhentikan dengan hormat kepada 51 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat per tanggal 30 September 2021," tambahnya. 

Pengumuman pemberhentian 57 pegawai KPK ini dipercepat oleh KPK. Sepatutnya para pegawai KPK yang tidak lulus TWK akan selesai masa baktinya sebagai pegawai KPK pada 1 November 2021. 

Seperti diketahui, awalnya ada sekitar 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi dalam TWK yang digelar oleh Kementerian Badan Kepegawaian Negara (BPK) RI. 

Namun, ada sekitar 24 pegawai KPK yang dapat mengikuti pelatihan bela negara untuk nantinya dapat mengikuti TWK menjadi ASN. Sementara, 51 pegawai lainnya sudah tidak dapat dibantu. Lantaran dianggap hasil TWK mendapatkan rapor merah. Sehingga, tidak dapat mengikuti pelatihan bela negara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI