Hadir Langsung, Yahya Waloni Resmi Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Penodaan Agama

Senin, 27 September 2021 | 14:28 WIB
Hadir Langsung, Yahya Waloni Resmi Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Dugaan Penodaan Agama
Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. (Suara.com/Yosea Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Yahya Waloni mencabut gugatan praperadilan yang sebelumnya diajukan dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama. Yahya, selaku pihak yang berperkara turut hadir dalam sidang dengan agenda klarifikasi di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/9/2021) hari ini.

Berdasarkan pantauan di lokasi, turut hadir pihak yang melayangkan gugatan praperadilan, yakni Abdullah Alkatiri dan kawan-kawan. Tidak hanya itu, pihak Bareskrim Polri juga turut hadir dalam sidang dengan agenda klarifikasi tersebut.

Dicabutnya gugatan praperadilan tersebut diungkapkan langsung oleh Yahya Waloni ketika ditanya hakim tunggal Anry Widyo Laksono.

Kepada Yahya, hakim Anry bertanya soal surat permohonan pencabutan praperadilan yang telah dibacakan pada sidang pekan lalu, Senin (20/9/2021).

"Apa benar suat permohonan itu anda yang membuat sendiri," tanya hakim Anry.

"Saya yang membuat sendiri," jawab Yahya.

"Anda tetap mau mencabut?" tanya Anry, sekali lagi.

"Iya yang mulia," singkat Yahya.

Pada gilirannya, pihak kuasa hukum yang diwakili oleh Abdullah Alkatiri turut bertanya soal alasan Yahya mencabut gugatan praperadilan tersebut. Hal itu ditanyakan menyusul dicabutnya kuasa Alkatiri dan rekannya pada tanggal 6 September 2021 lalu.

Baca Juga: Banser Banyuwangi Polisikan Akun Facebook Diduga Hina Ulama dan Ujaran Kebencian

"Disampaikan penyidik kalau kami mau ketemu anda?" tanya Alkatiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI