Suara.com - Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Wahyu Wahyudin mendorong Gubernur Ansar Ahmad melakukan uji coba penghapusan tes antigen Covid-19 sebagai syarat perjalanan laut antarpulau di daerah ini.
Wahyudin memaklumi kekhawatiran Gubernur Ansar belum berani menghapus syarat antigen itu, karena takut penyebaran kasus Covid-19 kembali melonjak seiring mobilitas masyarakat di pelabuhan berpotensi meningkat.
"Uji coba saja dulu, tiga hari atau seminggu. Dengan begitu, kita dapat melihat ada kenaikan kasus Covid-19 atau tidak," kata Wahyudin, di Tanjungpinang, Senin (27/9/2021).
Anggota Komisi IV DPRD Kepri itu menyampaikan beberapa pertimbangan penghapusan syarat antigen di pelabuhan, antara lain capaian vaksinasi masyarakat di wilayah itu sudah 80 persen atau melebihi target nasional.
Baca Juga: Cegah Covid Varian Baru, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Internasional
Selain itu, angka kasus aktif Covid-19 turun drastis, per 25 September tersisa 321 orang, sementara pada Juli 2021 sempat mendekati 7.000 orang.
Pada sisi lain, masyarakat/penumpang transportasi antarpulau makin keberatan mengeluarkan biaya tes antigen sebelum keberangkatan sebesar Rp85 ribu, khususnya di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.
"Tinggal perketat saja prokes di pelabuhan. Misalnya, kalau belum vaksin jangan diizinkan berangkat," ujarnya.
Menurut dia, kalaupun antigen masih diwajibkan bagi penumpang antarpulau, maka sebaiknya digratiskan atau disubsidi oleh pemerintah daerah.
Menurutnya, Pemprov Kepri bisa saja menggunakan bantuan 100 ribu alat tes antigen dari Singapura untuk melakukan testing Covid-19 gratis bagi masyarakat di area pelabuhan.
Baca Juga: RESMI Aplikasi PeduliLindungi Jadi Syarat Perjalanan Internasional, dari dan ke LN
"Gunakan saja itu untuk keperluan testing di pelabuhan, sekaligus meringankan warga yang hendak bepergian antarpulau," tuturnya.
Dia meyakini penghapusan antigen di pelabuhan berdampak pada perputaran ekonomi di daerah Kepri. Apalagi untuk Tanjungpinang dan Batam, yang jarak tempuhnya hanya sekitar satu jam dan memiliki mobilitas penumpang laut sangat tinggi.
"Dengan adanya syarat antigen, sekarang mobilitas keberangkatan kapal dan penumpang kedua kota ini jauh menurun," kata dia.
Secara terpisah, Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan hingga kini belum berani mencabut kebijakan wajib tes antigen bagi warga yang melakukan perjalanan laut antarpulau. Kebijakan itu, katanya, perlu terus dilakukan dalam rangka mengendalikan penyebaran Covid-19 antarkabupaten dan kota di wilayah kepulauan itu.
"Sekarang fokus kita adalah bagaimana PPKM di Kepri turun ke level dua atau satu. Apalagi semua kabupaten/kota sudah zona kuning Covid-19," kata Ansar. (Antara)