Suara.com - Beredar narasi bantuan sosial atau bansos resmi dihentikan sedangkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tetap diperpanjang.
Narasi ini dibagikan oleh akun Facebook bernama Januarie Whl. Akun ini memposting narasi yang mengklaim bantuan sosial dihentikan saat PPKM diperpanjang.
Postingan tersebut diunggah pada 22 September 2021 pukul 20.15. Akun tersebut juga mengkhawatirkan nasib masyarakat karena bansos dihentikan.
Adapun narasi yang dibagikan sebagai berikut:
Baca Juga: Kabar Luhut Bongkar Jokowi Hafal Al Quran 40 Juz di Usia 10 Tahun, Cek Fakta di Sini
“PPKM diperpanjang terus ‘ BANSOS dihentikan ‘ gimna hidup ini ya Allah”
Lantas benarkah klaim tersebut?
PENJELASAN
Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, narasi bansos resmi dihentikan sedangkan PPKM tetap diperpanjang tidak benar.
Menteri Sosial (Mensos) Tri RIsmaharini menegaskan bansos untuk masyarakat miskin yang terdampak pandemi Covid-19 tidak dihentikan oleh pemerintah.
Baca Juga: Firdaus Targetkan Pekanbaru Berstatus PPKM Level 1 dalam Dua Minggu
“Bantuan sosial untuk masyarakat miskin dan rentan, terus berlanjut. Jadi tidak benar kalau Kementerian Sosial (Kemensos) menghentikan program bansos,” tegas Risma di Jakarta, Rabu (22/9/2021).
Kemensos sudah menganggarkan 94,67 persen dari total anggaran 2022 atau sama dengan Rp74,08 triliun untuk belanja bansos. Program yang masih terus berjalan adalah bansos reguler dan bansos khusus.
Program bansos reguler antara lain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.
“PKH dan BPNT terus berjalan baik ada atau tidak ada pandemi. Karena memang dimaksudkan untuk penanganan kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) unggul,” jelas Risma, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/9/2021).
Lebih lanjut, Kemensos menganggarkan Rp28,7 triliun untuk meneruskan PKH pada 2021. Target PHK adalah 10 juta keluarga KPM.
PKH akan disalurkan empat tahap dengan waktu tiga bulan sekali, mulai dari Januari, April, Juli, Oktober 2021. Bantuan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang terdiri dari Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Mandiri, dan Bank Tabungan Negara (BTN).
Sedangkan untuk BPNT 2021, Kemensos menganggarkan Rp54,12 triliun. Targetnya BPNT diberikan ke 18,8 juta KPM dan disalurkan setiap bulan.
Penyaluran BPNT sudah dimulai sejak Januari 2021, dan akan terus dilakukan sampai Desember 2021. BNPT disalurkan melalui Himbara dan agen yang ditunjuk.
Indeks BPNT yang ditetapkan adalah Rp200.000 per bulan per KPM. Kemuduan bansos khusus yang masih akan dilanjutkn adalah Bantuan Sosial Tunai (BST).
“BST ini dirancang untuk kedaruratan, bukan untuk keperluan permanen. BSTl diluncurkan pemerintah terkait dengan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM),” jelas Risma.
Menurut Risma, pemerintah perlu memberikan bantuan dana bantuan ke masyarakat terdampak PPKM, karena aktivitas ekonomi yang terbatas menyebakan pendapatan berkurang.
“Sejalan dengan menurunnya angka penularan virus, pemerintah juga melonggarkan aktivitas, ekonomi bergerak dan masyarakat bisa kembali produktif,” kata Risma.
BST sendiri diluncurkan pada 2020 untuk meringankan beban masyarakat terdampak pandemi. Pada 2021 program BST yang disalurkan di bulan Januari samapai April 2021.
Karena Pandemi Covid 19 belum sepenuhnnya menurun, pemerintah melanjutkan BST di bulan Mei dan Juni 2021 sebesar Rp300.000 per bulan per KPM. BST ini menyasar 10 juta KPM melalui PT Pos Indonesia.
Selain itu, beberapa bantuan lain masih terus berlanjut. Diantaranya Kartu Prakerja, bantuan langsung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), subsidi listrik, dan lainnya.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi bansos resmi dihentikan oleh pemerintah sedangkan PPKM akan terus diperpanjang adalah hoaks.
Narasi tersebut masuk ke dalam kategori konten yang salah.