Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan 12 barang bukti ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Barang bukti itu diserahkan untuk melengkapi laporan terhadap Direktur Lokataru, Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Kuasa hukum Luhut, Juniver Girsang mengatakan barang bukti itu diserahkan kliennya saat diperiksa penyidik tadi pagi. Beberapa barang bukti itu di antaranya video yang diunggah oleh akun YouTube Haris Azhar, flashdisk, hingga bukti somasi.
"Barang bukti iyang kami serahkan kurang lebih 12. Tentu barang bukti ini sangkut pautnya dengan laporan yang kami ajukan kaitannya dengan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (27/9/2021).

Menurut Juniver, Luhut berharap kasus ini bisa diproses secara tuntas. Sehingga, dapat memberikan kepastian hukum.
"Klien kami sampaikan ke penyidik agar proses ini dapat ditindaklanjuti untuk minta kepastian hukum di negara Indonesia," katanya.
"Beliau tadi juga berpesan agar proses ini tidak boleh diintervensi, 'saya datang sebagai warga negara Indonesia yang cari keadilan. Karena nama baik saya, kehormatan saya sudah dicemarkan. Akibatnya anak, cucu, dan keluarga saya nggak terima atas ketidakbenaran yang sudah disampaikan itu'," tutur Juniver meniru pernyataan Luhut.
Bantah Punya Bisnis Tambang di Papua
Luhut sebelumnya mengklaim tak memiliki bisnis di Papua. Dia membantah pernyataan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang mengungkap adanya dugaan keterlibatan dirinya dengan bisnis tambang di Blok Wabu.
Hal itu disampaikan oleh Luhut seusai diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021). Dia diperiksa selama satu jam sebagai pihak pelapor.
Baca Juga: Bantah Punya Bisnis Tambang di Papua, Luhut Ingatkan Soal HAM ke Haris Azhar dan Fatia
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan, itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata Luhut.