Suara.com - Stratifikasi sosial merupakan hal yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Fenomena ini lazim terjadi karena adanya perbedaan dari tiap individu maupun kelompok.
Pengertian Stratifikasi Sosial
Dilansir dari e-modul Sosiologi kelas 11 tahun 2019 terbitan Kemendikbud, stratifikasi sosial berasal dari kata stratum dan sosial. Kata stratum berarti lapisan, sedang sosial berarti masyarakat.
Jika keduanya digabungkan, maka stratifikasi sosial adalah lapisan masyarakat, Namun, secara umum berarti penggolongan masyarakat ke dalam kelas-kelas yang disusun bertingkat.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), stratifikasi adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas scara bertingkat atas dasar kekuasaan, hak-hak istimewa dan prestise.
Penggolongan ini sifatnya hierarki vertikal dan menimbulkan adanya istilah kelas sosial atas (upper class), kelas sosial menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Hal ini timbul karena adanya sesuatu yang dihargai dalam masyarakat.
Dasar Penggolongan Stratifikasi Sosial
1. Kekayaan
Sampai saat ini masyarakat masih lebih menghargai orang yang memiliki kekayaan berlimpah daripada mereka yang tidak memilikinya. Sehingga kekayaan seseorang dijadikan dasar penggolongan startifikasi yang disebut kelas sosial,
Baca Juga: Cara Cek KTP Lewat WhatsApp, SMS, Media Sosial dan Situs Pemerintah
Masyarakat tidak mungkin melepaskan dimensi ekonomi dari dimensi pekerjaan dan pendidikan.