Stratifikasi Sosial: Pengertian, Dasar Penggolongan dan Jenis

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 27 September 2021 | 10:44 WIB
Stratifikasi Sosial: Pengertian, Dasar Penggolongan dan Jenis
Stratifikasi Sosial: Pengertian, Dasar Penggolongan dan Jenis - Ilustrasi masyarakat perkotaan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Stratifikasi sosial merupakan hal yang kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Fenomena ini lazim terjadi karena adanya perbedaan dari tiap individu maupun kelompok.

Pengertian Stratifikasi Sosial

Dilansir dari e-modul Sosiologi kelas 11 tahun 2019 terbitan Kemendikbud, stratifikasi sosial berasal dari kata stratum dan sosial. Kata stratum berarti lapisan, sedang sosial berarti masyarakat.

Jika keduanya digabungkan, maka stratifikasi sosial adalah lapisan masyarakat, Namun, secara umum berarti  penggolongan masyarakat ke dalam kelas-kelas yang disusun bertingkat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), stratifikasi adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas scara bertingkat atas dasar kekuasaan, hak-hak istimewa dan prestise.

Penggolongan ini sifatnya hierarki vertikal dan menimbulkan adanya istilah kelas sosial atas (upper class), kelas sosial menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Hal ini timbul karena adanya sesuatu yang dihargai dalam masyarakat.

Dasar Penggolongan Stratifikasi Sosial

1. Kekayaan

Sampai saat ini masyarakat masih lebih menghargai orang yang memiliki kekayaan berlimpah daripada mereka yang tidak memilikinya. Sehingga kekayaan seseorang dijadikan dasar penggolongan startifikasi yang disebut kelas sosial,

Baca Juga: Cara Cek KTP Lewat WhatsApp, SMS, Media Sosial dan Situs Pemerintah

Masyarakat tidak mungkin melepaskan dimensi ekonomi dari dimensi pekerjaan dan pendidikan.

REKOMENDASI

TERKINI