Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menambah jumlah sekolah menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas. Sebanyak 899 sekolah sudah diizinkan untuk kembali dibuka di tengah masa pandemi Covid-19.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 984 Tahun 2021 tentang penetapan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM Terbatas tahap II pada masa PPKM.
"Menetapkan satuan pendidikan yang melaksanakan PTM campuran tahap II pada masa PPKM," demikian bunyi surat yang diteken Kepala Disdik DKI Nahdiana, dikutip Senin (26/9/2021).
Nahdiana menjelaskan dalam surat itu, sebanyak 899 sekolah terdiri dari 809 sekolah umum tingkat TK hingga SMA dan SMK, serta 90 madrasah mulai tingkat RA sampai MA.
Baca Juga: Ketua IDAI Desak Vaksinasi Covid-19 Anak di Bawah 12 Tahun Segera Dilakukan
Dengan demikian, 899 sekolah ini menambah jumlah sekolah yang menggelar PTM campuran menjadi 1.509 sekolah. Sebelumnya ada 610 sekolah yang boleh dibuka.
"Waktu pelaksanaan PTM Terbatas campuran tahap II pada masa PPKM dimulai tanggal 27 September dengan evaluasi secara berkala," kata Nahdiana.
Nahdiana mengatakan, seluruh sekolah yang mengikuti PTM ini seluruhnya sudah mengikuti assemen.
Mereka diperiksa mampu atau tidaknya menjalankan protokol kesehatan sesuai dengan aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-ristek).
"Jadi apa yang sudah disiapkan sekolah kita lakukan kontrol nya itu lewat asessemen lalu ada asesemen siap mengajar," kata Nahdiana di SMPN 289, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (26/9/2021).
Baca Juga: Mulai Januari 2022, Karang Taruna Tingkat RW di DKI Dapat Dana Stimulus Rp 500 Ribu/Bulan